Selasa, 26 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

Redaksi
16 April 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan hibah aset berupa lahan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan operasional penegakan hukum di wilayah kepulauan.

Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada Kepala Kejati Kepri, J Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga

Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

25 Mei 2026
15
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

25 Mei 2026
10

Aset yang dihibahkan berupa lahan seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Natuna. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna guna menunjang aktivitas dan pelayanan di daerah kepulauan.

Gubernur Ansar Ahmad menyatakan, hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kepri dalam mendukung peran strategis Kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum.

“Hibah ini adalah dukungan kami agar pembangunan di daerah berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya. Ansar juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan pembangunan berjalan merata dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, pembangunan mess tersebut akan sangat membantu kinerja pegawai, terutama dalam menjalankan tugas di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

“Kami berterima kasih atas hibah ini. Fasilitas ini akan sangat menunjang operasional dan pelayanan kami kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Kejaksaan siap terus bersinergi dengan Pemprov Kepri dalam mengawal berbagai program strategis, termasuk upaya pencegahan korupsi dan pengawasan pembangunan daerah. (Oky).

Tags: Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna
Sebelumnya

Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Berikutnya

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil
KEPRI TANJUNGPINANG

Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

25 Mei 2026
15
Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online
KEPRI TANJUNGPINANG

Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

25 Mei 2026
10
Investor Saham Syariah Naik 158 Persen, BEI Perkuat Edukasi dan Gelar Elevate 2026
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI Gelar Elevate 2026, Pasar Modal Syariah Indonesia Kian Mendunia

22 Mei 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.