Senin, 27 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bobol Jendela, Residivis Kasus Curat Kembali di Tangkap Polsek Tebing

kepri online
4 Desember 2023
di KARIMUN
0
Bobol Jendela, Residivis Kasus Curat Kembali di Tangkap Polsek Tebing

Pelaku Curat berinisial A (44) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Tidak ada jera-jeranya mantan narapidana atau residivis berinisial A (44) melakukan pencurian. Tersangka A kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau saat melakukan pencurian di Perumahan Tebing City, Kecamatan Tebing pada bulan November lalu.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara membobol jendela secara paksa.

Baca Juga

Razia Gabungan di THM Karimun, Polisi Pastikan Nihil Narkoba

Razia Gabungan di THM Karimun, Polisi Pastikan Nihil Narkoba

26 April 2026
7
Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

25 April 2026
23

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela secara paksa kemudian mengambil barang-barang berharga”, ujar Fadli pada media, Senin (4/12/2023).

Kasus pencurian terungkap saat polisi menerima laporan dari masyarakat. Tindakan pencurian itu diketahui korban atau pemilik rumah setelah melihat barang-barang berharga didalam rumah raib. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp5 juta.

“Setelah menerima laporan pencurian itu, jajaran Polsek Tebing langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama pelaku ini berhasil diamankan bersama barang buktinya,”jelas Fadli.

Dari hasil penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat pangkas rambut, 4 unit handphone, 1 unit lampu tidur, 1 unit mesin Bor listrik dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Sebelumnya pelaku sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama pada tahun 2017 silam dan telah menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun. (Jnt)

 

 

 

Tags: Pencurianpolres TebingResidivis
Sebelumnya

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kijang, Tersangka Sempat Edar Kepada Nelayan

Berikutnya

Terciduk ikuti Fun Walk, ASN di Kundur Langgar Netralitas Pemilu

Berita Terkait

Razia Gabungan di THM Karimun, Polisi Pastikan Nihil Narkoba
KARIMUN

Razia Gabungan di THM Karimun, Polisi Pastikan Nihil Narkoba

26 April 2026
7
Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite
KARIMUN

Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

25 April 2026
23
477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan
KARIMUN

Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

24 April 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.