KEPRI ONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan sosialisasi pelayanan dan keimigrasian yang diselenggarakan di Ruang pertemuan Hotel 21 Karimun, Rabu (28/9/2022).
Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Lutfi,S.E., M. M mengatakan, peserta dari sosialisasi ini melibatkan rekan-rekan jurnalis yang ada di Kabupaten Karimun.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Lutfi,S.E., M. M menerangkan keunggulan M-Paspor untuk mengefesiensi sumber daya manusia (SDM) sehingga waktu pelayanan petugas semakin cepat.
“M-Paspor ini sangat mengefesiensikan SDM karena Jumlah petugas di Booth layanan berkurang (1 booth hanya perlu 1 petugas), waktu pelayanan untuk satu orang menjadi lebih cepat”, ujarnya ketika menjadi narasumber disosialisai tersebut.
Bukan hanya itu saja M-Paspor ini bisa berkolaborasi/join develop antara tim sistik dengan penyedia.
“Dengan M-Paspor lembaga keimigrasian dapat meningkatkan kapasitas produksi, yakni apabila masyarakat melakukan pengajuan paspor dengan M-Paspor maka pihak imigrasi hanya menyediakan satu booth untuk satu orang petugas termasuk untuk biometric dan wawancara ditujukan untuk satu orang pemohon dalam waktu pelayanan kurang lebih sekitar lima menit”, kata Lutfi.
Menurut sumber data imigrasi tahun 2022 jenis lalu lintas keberangkatan dan kedatangan setiap bulan meningkat ini artinya mobilitas masyarakat keluar masuk kepri sangat tinggi.
Lutfi menambahkan kembali adanya Tindakan – tindakan Adminitrasi Keimigrasian (TAK) salah satunya mendeportasikan Warga Negara Asing (WNA) dari wilayah Indonesia apabila WNA tersebut tidak melengkapkan data keimigrasian di wilayah tersebut.
Maka perlu dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Karimun yang terdiri dari Imigrasi, Bea Cukai, Setda, Kesbang, Kodim, Polres, Lanal, Kejari, Bin Daerah, Bnn, Disnaker, Disdukcapil, Kemenag Kab, Unsur Dinas Pemdaterkait Oa. (KEPRIONLINE.CO.ID/JANTUA DOLOK SARIBU).






