Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Imigrasi Kelas II Karimun Adakan Sosialisasi Pelayanan dan Penegakan Hukum

kepri online
28 September 2022
di KARIMUN
0
Imigrasi Kelas II Karimun Adakan Sosialisasi Pelayanan dan Penegakan Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRI ONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan sosialisasi pelayanan dan keimigrasian yang diselenggarakan di Ruang pertemuan Hotel 21 Karimun, Rabu (28/9/2022).

Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Lutfi,S.E., M. M mengatakan, peserta dari sosialisasi ini melibatkan rekan-rekan jurnalis yang ada di Kabupaten Karimun.

Baca Juga

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

21 Juli 2026
9
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

21 Juli 2026
80

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Lutfi,S.E., M. M menerangkan keunggulan M-Paspor  untuk mengefesiensi sumber daya manusia (SDM) sehingga waktu pelayanan petugas semakin cepat.

“M-Paspor ini sangat mengefesiensikan SDM karena Jumlah petugas di Booth layanan berkurang (1 booth hanya perlu 1 petugas), waktu pelayanan untuk satu orang menjadi lebih cepat”, ujarnya ketika menjadi narasumber disosialisai tersebut.

Bukan hanya itu saja M-Paspor ini bisa berkolaborasi/join develop antara tim sistik dengan penyedia.

“Dengan M-Paspor lembaga keimigrasian dapat meningkatkan kapasitas produksi, yakni apabila masyarakat melakukan pengajuan paspor dengan M-Paspor maka pihak imigrasi hanya menyediakan satu booth untuk satu orang petugas termasuk untuk biometric dan wawancara ditujukan untuk satu orang pemohon dalam waktu pelayanan kurang lebih sekitar lima menit”, kata Lutfi.

Menurut sumber data imigrasi tahun 2022 jenis lalu lintas keberangkatan dan kedatangan setiap bulan meningkat ini artinya mobilitas masyarakat keluar masuk kepri sangat tinggi.

Lutfi menambahkan kembali adanya Tindakan – tindakan Adminitrasi Keimigrasian (TAK) salah satunya mendeportasikan Warga Negara Asing (WNA) dari wilayah Indonesia apabila WNA tersebut tidak melengkapkan data keimigrasian di wilayah tersebut.

Maka perlu dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Karimun yang terdiri dari Imigrasi, Bea Cukai, Setda, Kesbang, Kodim, Polres, Lanal, Kejari, Bin Daerah, Bnn, Disnaker, Disdukcapil, Kemenag Kab, Unsur Dinas Pemdaterkait Oa. (KEPRIONLINE.CO.ID/JANTUA DOLOK SARIBU).

 

 

 

Tags: Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai KarimunM-PasporSosialisasi Pelayanan dan Penegakan Hukum
Sebelumnya

Tertipu Biaya Murah ke Luar Negeri, Korban Pasang Foto Pemilik Travel di Baliho Besar

Berikutnya

Kasus Tipikor Pengadaan Pupuk Tahun 2016, Kajari Lingga Tahan 2 Orang Pelaku

Berita Terkait

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk
KARIMUN

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

21 Juli 2026
9
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan
KARIMUN

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

21 Juli 2026
80
Aikal Tempuh Pendidikan Lewat Program Kelas Beasiswa PT TIMAH
KARIMUN

Aikal Tempuh Pendidikan Lewat Program Kelas Beasiswa PT TIMAH

20 Juli 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.