Kamis, 7 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Imigrasi Kelas II Karimun Adakan Sosialisasi Pelayanan dan Penegakan Hukum

kepri online
28 September 2022
di KARIMUN
0
Imigrasi Kelas II Karimun Adakan Sosialisasi Pelayanan dan Penegakan Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRI ONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan sosialisasi pelayanan dan keimigrasian yang diselenggarakan di Ruang pertemuan Hotel 21 Karimun, Rabu (28/9/2022).

Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Lutfi,S.E., M. M mengatakan, peserta dari sosialisasi ini melibatkan rekan-rekan jurnalis yang ada di Kabupaten Karimun.

Baca Juga

Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

7 Mei 2026
34
PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

5 Mei 2026
31

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Lutfi,S.E., M. M menerangkan keunggulan M-Paspor  untuk mengefesiensi sumber daya manusia (SDM) sehingga waktu pelayanan petugas semakin cepat.

“M-Paspor ini sangat mengefesiensikan SDM karena Jumlah petugas di Booth layanan berkurang (1 booth hanya perlu 1 petugas), waktu pelayanan untuk satu orang menjadi lebih cepat”, ujarnya ketika menjadi narasumber disosialisai tersebut.

Bukan hanya itu saja M-Paspor ini bisa berkolaborasi/join develop antara tim sistik dengan penyedia.

“Dengan M-Paspor lembaga keimigrasian dapat meningkatkan kapasitas produksi, yakni apabila masyarakat melakukan pengajuan paspor dengan M-Paspor maka pihak imigrasi hanya menyediakan satu booth untuk satu orang petugas termasuk untuk biometric dan wawancara ditujukan untuk satu orang pemohon dalam waktu pelayanan kurang lebih sekitar lima menit”, kata Lutfi.

Menurut sumber data imigrasi tahun 2022 jenis lalu lintas keberangkatan dan kedatangan setiap bulan meningkat ini artinya mobilitas masyarakat keluar masuk kepri sangat tinggi.

Lutfi menambahkan kembali adanya Tindakan – tindakan Adminitrasi Keimigrasian (TAK) salah satunya mendeportasikan Warga Negara Asing (WNA) dari wilayah Indonesia apabila WNA tersebut tidak melengkapkan data keimigrasian di wilayah tersebut.

Maka perlu dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Karimun yang terdiri dari Imigrasi, Bea Cukai, Setda, Kesbang, Kodim, Polres, Lanal, Kejari, Bin Daerah, Bnn, Disnaker, Disdukcapil, Kemenag Kab, Unsur Dinas Pemdaterkait Oa. (KEPRIONLINE.CO.ID/JANTUA DOLOK SARIBU).

 

 

 

Tags: Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai KarimunM-PasporSosialisasi Pelayanan dan Penegakan Hukum
Sebelumnya

Tertipu Biaya Murah ke Luar Negeri, Korban Pasang Foto Pemilik Travel di Baliho Besar

Berikutnya

Kasus Tipikor Pengadaan Pupuk Tahun 2016, Kajari Lingga Tahan 2 Orang Pelaku

Berita Terkait

Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?
KARIMUN

Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

7 Mei 2026
34
PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara
KARIMUN

PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

5 Mei 2026
31
Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal
KARIMUN

Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

4 Mei 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.