KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan di Kantor Kanwil DJBC Kepri , Selasa ( 15/2/2022 ).
Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra mengatakan, pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan untuk barang dari hasil penindakan dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan akhir 2021 dengan jumlah penindakan terhadap 230 (dua ratus tiga puluh) pelanggaran ketentuan Kepabeanan dan Cukai Di Wilayah Karimun.
Hasil penindakan bea cukai selama periode tahun 2020 sampai dengan akhir 2021, 268 karung pakaian bekas, 133 karung sepatu bekas, 26 unit elektronik bekas berbagai jenis, 5 coly obat – obatan dan 32 packages berbagai macam barang lainnya yang kewajiban kepabeanannya tidak terselesaikan.
Kemudian Pelanggaran di bidang Cukai berupa: 1.708.500 batang hasil tembakau, dan 8.031,99 liter minuman mengandung Etil Alkohol berbagai golongan dan merk berupa 24.040 kaleng beer dan 27 botol MMEA golongan B dan C.
“Total kerugian negara mencapai Rp. 1.130.307.500,- (Satu Milyar Seratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah)”.
Sedangkan untuk Barang Milik Negara yang turut dimusnahkan dari Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau sebagai berikut: 797.192 Batang Hasil Tembakau, 3.696 Liter MMEA Golongan A, serta MMEA Golongan C sebanyak 12 botol.
Lebih lanjut, kegiatan pelaksanaan pemusnahan ini salah satu tindak lanjut dari fungsi bea cukai, yakni community protector untuk melindungi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Karimun dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.
Disamping itu, pada kesempatan ini Bea Cukai Karimun bersinergi Dengan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Batam dalam rangka pemusnahan barang hasil penindakan yang tidak memiliki ijin resmi dari instansi tersebut, kata Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra . ( KEPRIONLINE.CO.ID / KARIMUN ).Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN
KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan di Kantor Kanwil DJBC Kepri , Selasa ( 15/2/2022 ).
Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra mengatakan, pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan untuk barang dari hasil penindakan dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan akhir 2021 dengan jumlah penindakan terhadap 230 (dua ratus tiga puluh) pelanggaran ketentuan Kepabeanan dan Cukai Di Wilayah Karimun.
Hasil penindakan bea cukai selama periode tahun 2020 sampai dengan akhir 2021, 268 karung pakaian bekas, 133 karung sepatu bekas, 26 unit elektronik bekas berbagai jenis, 5 coly obat – obatan dan 32 packages berbagai macam barang lainnya yang kewajiban kepabeanannya tidak terselesaikan.
Kemudian Pelanggaran di bidang Cukai berupa: 1.708.500 batang hasil tembakau, dan 8.031,99 liter minuman mengandung Etil Alkohol berbagai golongan dan merk berupa 24.040 kaleng beer dan 27 botol MMEA golongan B dan C.
“Total kerugian negara mencapai Rp. 1.130.307.500,- (Satu Milyar Seratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah)”.
Sedangkan untuk Barang Milik Negara yang turut dimusnahkan dari Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau sebagai berikut: 797.192 Batang Hasil Tembakau, 3.696 Liter MMEA Golongan A, serta MMEA Golongan C sebanyak 12 botol.
Lebih lanjut, kegiatan pelaksanaan pemusnahan ini salah satu tindak lanjut dari fungsi bea cukai, yakni community protector untuk melindungi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Karimun dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.
Disamping itu, pada kesempatan ini Bea Cukai Karimun bersinergi Dengan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Batam dalam rangka pemusnahan barang hasil penindakan yang tidak memiliki ijin resmi dari instansi tersebut, kata Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra . ( KEPRIONLINE.CO.ID / KARIMUN / JHON ).






