Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN

Redaksi
15 Februari 2022
di KARIMUN
0
Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan di Kantor Kanwil DJBC Kepri , Selasa ( 15/2/2022 ).

Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra mengatakan, pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan untuk barang dari hasil penindakan dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan akhir 2021 dengan jumlah penindakan terhadap 230 (dua ratus tiga puluh) pelanggaran ketentuan Kepabeanan dan Cukai Di Wilayah Karimun.

Baca Juga

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

20 April 2026
10
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10

Hasil penindakan bea cukai selama periode tahun 2020 sampai dengan akhir 2021, 268 karung pakaian bekas, 133 karung sepatu bekas, 26 unit elektronik bekas berbagai jenis, 5 coly obat – obatan dan 32 packages berbagai macam barang lainnya yang kewajiban kepabeanannya tidak terselesaikan.

Kemudian Pelanggaran di bidang Cukai berupa: 1.708.500 batang hasil tembakau, dan 8.031,99 liter minuman mengandung Etil Alkohol berbagai golongan dan merk berupa 24.040 kaleng beer dan 27 botol MMEA golongan B dan C.

“Total kerugian negara mencapai Rp. 1.130.307.500,- (Satu Milyar Seratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah)”.
Sedangkan untuk Barang Milik Negara yang turut dimusnahkan dari Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau sebagai berikut: 797.192 Batang Hasil Tembakau, 3.696 Liter MMEA Golongan A, serta MMEA Golongan C sebanyak 12 botol.

Lebih lanjut, kegiatan pelaksanaan pemusnahan ini salah satu tindak lanjut dari fungsi bea cukai, yakni community protector untuk melindungi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Karimun dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.

Disamping itu, pada kesempatan ini Bea Cukai Karimun bersinergi Dengan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Batam dalam rangka pemusnahan barang hasil penindakan yang tidak memiliki ijin resmi dari instansi tersebut, kata Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra . ( KEPRIONLINE.CO.ID / KARIMUN ).Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN

 

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan di Kantor Kanwil DJBC Kepri , Selasa ( 15/2/2022 ).

 

Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra mengatakan, pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan untuk barang dari hasil penindakan dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan akhir 2021 dengan jumlah penindakan terhadap 230 (dua ratus tiga puluh) pelanggaran ketentuan Kepabeanan dan Cukai Di Wilayah Karimun.

 

Hasil penindakan bea cukai selama periode tahun 2020 sampai dengan akhir 2021, 268 karung pakaian bekas, 133 karung sepatu bekas, 26 unit elektronik bekas berbagai jenis, 5 coly obat – obatan dan 32 packages berbagai macam barang lainnya yang kewajiban kepabeanannya tidak terselesaikan.

 

Kemudian Pelanggaran di bidang Cukai berupa: 1.708.500 batang hasil tembakau, dan 8.031,99 liter minuman mengandung Etil Alkohol berbagai golongan dan merk berupa 24.040 kaleng beer dan 27 botol MMEA golongan B dan C.

 

“Total kerugian negara mencapai Rp. 1.130.307.500,- (Satu Milyar Seratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah)”.

Sedangkan untuk Barang Milik Negara yang turut dimusnahkan dari Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau sebagai berikut: 797.192 Batang Hasil Tembakau, 3.696 Liter MMEA Golongan A, serta MMEA Golongan C sebanyak 12 botol.

Lebih lanjut, kegiatan pelaksanaan pemusnahan ini salah satu tindak lanjut dari fungsi bea cukai, yakni community protector untuk melindungi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Karimun dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.

Disamping itu, pada kesempatan ini Bea Cukai Karimun bersinergi Dengan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Batam dalam rangka pemusnahan barang hasil penindakan yang tidak memiliki ijin resmi dari instansi tersebut, kata Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra . ( KEPRIONLINE.CO.ID / KARIMUN / JHON ).

Tags: Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN
Sebelumnya

Apresiasi Bupati Lingga Terhadap Pandangan Umum Legislatif

Berikutnya

Pencuri Spesialis Kamar Pengantin di Pekanbaru Ditangkap, Begini Modusnya

Berita Terkait

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KARIMUN

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

20 April 2026
10
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

20 April 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.