Senin, 15 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN

Redaksi
15 Februari 2022
di KARIMUN
0
Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan di Kantor Kanwil DJBC Kepri , Selasa ( 15/2/2022 ).

Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra mengatakan, pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan untuk barang dari hasil penindakan dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan akhir 2021 dengan jumlah penindakan terhadap 230 (dua ratus tiga puluh) pelanggaran ketentuan Kepabeanan dan Cukai Di Wilayah Karimun.

Baca Juga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

Respons Cepat Polres Karimun Evakuasi Pohon Tumbang di Bukit Sidomulyo, Akses Jalan Kembali Normal

15 Juni 2026
6
PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

15 Juni 2026
7

Hasil penindakan bea cukai selama periode tahun 2020 sampai dengan akhir 2021, 268 karung pakaian bekas, 133 karung sepatu bekas, 26 unit elektronik bekas berbagai jenis, 5 coly obat – obatan dan 32 packages berbagai macam barang lainnya yang kewajiban kepabeanannya tidak terselesaikan.

Kemudian Pelanggaran di bidang Cukai berupa: 1.708.500 batang hasil tembakau, dan 8.031,99 liter minuman mengandung Etil Alkohol berbagai golongan dan merk berupa 24.040 kaleng beer dan 27 botol MMEA golongan B dan C.

“Total kerugian negara mencapai Rp. 1.130.307.500,- (Satu Milyar Seratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah)”.
Sedangkan untuk Barang Milik Negara yang turut dimusnahkan dari Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau sebagai berikut: 797.192 Batang Hasil Tembakau, 3.696 Liter MMEA Golongan A, serta MMEA Golongan C sebanyak 12 botol.

Lebih lanjut, kegiatan pelaksanaan pemusnahan ini salah satu tindak lanjut dari fungsi bea cukai, yakni community protector untuk melindungi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Karimun dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.

Disamping itu, pada kesempatan ini Bea Cukai Karimun bersinergi Dengan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Batam dalam rangka pemusnahan barang hasil penindakan yang tidak memiliki ijin resmi dari instansi tersebut, kata Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra . ( KEPRIONLINE.CO.ID / KARIMUN ).Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN

 

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan di Kantor Kanwil DJBC Kepri , Selasa ( 15/2/2022 ).

 

Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra mengatakan, pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan untuk barang dari hasil penindakan dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan akhir 2021 dengan jumlah penindakan terhadap 230 (dua ratus tiga puluh) pelanggaran ketentuan Kepabeanan dan Cukai Di Wilayah Karimun.

 

Hasil penindakan bea cukai selama periode tahun 2020 sampai dengan akhir 2021, 268 karung pakaian bekas, 133 karung sepatu bekas, 26 unit elektronik bekas berbagai jenis, 5 coly obat – obatan dan 32 packages berbagai macam barang lainnya yang kewajiban kepabeanannya tidak terselesaikan.

 

Kemudian Pelanggaran di bidang Cukai berupa: 1.708.500 batang hasil tembakau, dan 8.031,99 liter minuman mengandung Etil Alkohol berbagai golongan dan merk berupa 24.040 kaleng beer dan 27 botol MMEA golongan B dan C.

 

“Total kerugian negara mencapai Rp. 1.130.307.500,- (Satu Milyar Seratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah)”.

Sedangkan untuk Barang Milik Negara yang turut dimusnahkan dari Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau sebagai berikut: 797.192 Batang Hasil Tembakau, 3.696 Liter MMEA Golongan A, serta MMEA Golongan C sebanyak 12 botol.

Lebih lanjut, kegiatan pelaksanaan pemusnahan ini salah satu tindak lanjut dari fungsi bea cukai, yakni community protector untuk melindungi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Karimun dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut.

Disamping itu, pada kesempatan ini Bea Cukai Karimun bersinergi Dengan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Batam dalam rangka pemusnahan barang hasil penindakan yang tidak memiliki ijin resmi dari instansi tersebut, kata Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra . ( KEPRIONLINE.CO.ID / KARIMUN / JHON ).

Tags: Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN
Sebelumnya

Apresiasi Bupati Lingga Terhadap Pandangan Umum Legislatif

Berikutnya

Pencuri Spesialis Kamar Pengantin di Pekanbaru Ditangkap, Begini Modusnya

Berita Terkait

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
KARIMUN

Respons Cepat Polres Karimun Evakuasi Pohon Tumbang di Bukit Sidomulyo, Akses Jalan Kembali Normal

15 Juni 2026
6
PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

15 Juni 2026
7
Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat
KARIMUN

Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

15 Juni 2026
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.