Sabtu, 25 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Apresiasi Bupati Lingga Terhadap Pandangan Umum Legislatif

kepri online
15 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
Apresiasi Bupati Lingga Terhadap Pandangan Umum Legislatif
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan terimakasih dukungan dari pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Lingga dalam menanggapi ranperda-ranperda yang telah disampaikan pemerintah daerah.

Adapun ranperda-ranperda dimaksud yakni ranperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, ranperda tentang pemekaran desa, ranperda perubahan atas Perda nomor 08 tahun 2018 tentang retribusi jasa usaha dan perubahan atas  Perda nomor 09 tahun 2018 tentang retribusi, perizinan tertentu.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

“Setiap masukan akan jadi perhatian pemerintah daerah, terutama bagi Bagian Hukum Sekretariat Daerah dengan OPD teknis sebagai leading sektor untuk menyusun ranperda-ranperda tadi, dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan ranperda melalui pansus legislatif,” kata Nizar pada paripurna agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap ranperda-ranperda yang disampaikan oleh Bupati Lingga, Selasa (15/02/2022).

Dia berharap dari ranperda yang telah disampaikan dapat segara dibahas dan setujui untuk menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Lingga yang dipimpin Wakil Bupati Lingga, pada paripurna sebelumnya telah menyampaikan 3 ranperda diatas untuk dibahas pihak legislatif. Dari ranperda-ranperda tersebut, akhirnya mendapat tanggapan positif dari setiap fraksi diparlemen.

Fraksi Nasdem, menyetujui ranperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan menyarankan pemerintah Kabupaten Lingga perlu menyusun program dengan melibatkan OPD dalam memperkuat kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan lingkungan, komunitas dan stekholder yang terkait. Intinya ranperda CSR ini untuk meningkatkan kesadaran terdapat pelaksanaan CSR.

Hal yang sama juga disampaikan dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa. Sementara Fraksi Keadilan Pembangunan, mengusulkan adanya dewan pengawas yang independen, yang dinilai perlu dalam pengawasan investasi CSR.

“Kami menyambut baik ranperda. Karena dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah akan lebih baik kalau didukung oleh peraturan daerah, bukan saja menjabar tegas perundang-undangan tetapi juga dalam rangka otonomi daerah. Sangat dibutuhkan peraturan baru atau peraturan yang diperbaiki,” kata Anwar, Jubir Fraksi Keadilan Pembangunan.

Terkait ranperda tentang pemekaran desa, tiap fraksi menilai penting dilakukan sebagai bentuk komitmen politik dalam kerangka demokrasi dan desentralisasi.

Dengan dimekarkan 7 Desa dari 6 kecamatan, adalah upaya peningkatan pelayanan, pengembangan wilayah, Namun harus perlu adanya kajian komprehensif terhadap seluruh aspek filosofis sosiologis maupun yuridis, termasuk juga penetapan lokasi ibukota desa, agar tujuan dari rencana tidak kontra produktif dengan subtansi yang ingin dicapai.

“Mengapresiasi kinerja bupati dan jajaran terkait ranperda pemekaran desa kerana sudah memenuhi persyaratan dasar teknis dan administrasi yang telah diatur dalam perundang-undangan. Diharapkan secepatnya disahkan menjadi Perda, agar menjadi payung hukum dalam pelaksanaannya nanti,” kata Sui Hiok, juru bicara dari Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa.

Sementara dengan ranperda perubahan atas Perda nomor 08 tahun 2018 tentang retribusi jasa usaha dan perubahan atas  Perda nomor 09 tahun 2018 tentang retribusi, perizinan tertentu. DPRD Lingga berharap turut menyambut baik, dengan tetap mengedepankan aspek profesionalitas dan transparansi untuk peningkatan PAD. Tentu berlandaskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Dengan adanya keinginan melakukan perubahan pada perda dimaksud. Yang perubahannya menitikberatkan pada peningkatan baik retribusi, tentu kami mendukung dengan tetap mengedepankan aspek profesionalitas dan transparansi untuk meningkatkan PAD,” kata Raja Muchsin, dari Fraksi Nasdem. (SUMBER: Humas Pemkab linggga).

Tags: Apresiasi Bupati LinggaBupati LinggaMuhammad NizarRanperda
Sebelumnya

Istri Tengah Hamil, Darwin Sitepu Dibakar Hidup-hidup, Berikut Perjalanan Kasusnya

Berikutnya

Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.