Senin, 15 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pencuri Spesialis Kamar Pengantin di Pekanbaru Ditangkap, Begini Modusnya

kepri online
16 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
Pencuri Spesialis Kamar Pengantin di Pekanbaru Ditangkap, Begini Modusnya

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Berpura-pura sebagai tamu undangan atau kerabat kedua pengantin, seorang ibu nekat masuk kamar pengantin.

Ternyata di ruang pangantin itulah pelaku melakukan pencurian. Ibu muda berinsial SA (25), warga Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ditangkap polisi karena diam-diam kerap masuk ke kamar pengantin.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Aksinya itu pertama kali ia lakukan di sebuah pesta pernikahan di Jalan Lily, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Minggu (13/2/2022) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

SA memanfaatkan kesibukan keluarga pengantin yang sedang menyambut tamu undangan. Saat beraksi di kamar pengantin, SA sempat diketahui keluarga pengantin.

Keluarga mempelai wanita yang akan masuk kamar pengantin mendapati pintu terkunci. Keluarga mempelai yang berinisial RYS lantas menggedor pintu kamar berkali-kali.

Saat pintu dibuka SA, RYS langsung bertanya tentang apa yang dilakukannya di dalam kamar pengantin. SA pun mengaku sedang mengganti celana, sambil melengos keluar kamar dan pergi.

Kecurigaan muncul setelah sore hari saat memasukkan amplop yang diberikan tamu di dalam kamar. Anehnya, aksi SA itu tak membuat RYS curiga dan membiarkan SA pergi begitu saja.

Kecurigaan RYS tiba saat sore harinya. Saat itu ia melihat lemari penyimpanan uang dan perhiasan rusak.

Uang dan perhiasan di lemar itu juga hilang. Atas kecurigaan itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polsek Sukajadi.

Berhasil menggondol uang dan perhiasan milik pengantin di Jalan Lily, Kecamatan Sukajadi, SA langsung mencari mangsa di hari itu juga.

Kali ini ia mendatangi resepsi pernikahan di Jalan Budiluhur, Kecamatan Tenayan Raya. Namun sial, di pesta pernikahan ini, SA tertangkap tangan.

Aksinya kepergok saat memasukan uang amplop tamu undangan dan perhiasan milik pengantin ke tasnya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Selasa (15/2/2022) mengatakan, dari tangan SA, polisi mengamankan uang ringgit Malaysia, satu cincin emas dan uang tunai Rp 8.400.000.

Ternyata sudah tiga pesta pernikahan yang dijarah SA.

“Total ada tiga TKP rumah pesta yang di jarah oleh tersangka yakni diwilayah kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Sukajadi dan wilayah hukum Polsek Tampan Kota Pekanbaru,” ujar Manapar Situmeang.

Manapar mengatakan, SA adalah spesialis pencuri di pesta pernikahan. Modusnya adalah sebagai tamu undangan atau kerabat kedua pengantin.

“Hasil curian itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” ujar Manapar Situmeang. (SUMBER: Tribunnews.com).

 

Tags: kamar pengantinModus sebagai tamu undanganPekanbaruPencurianspesialis pencuri di pesta pernikahan
Sebelumnya

Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN

Berikutnya

Pelaku Jual Video Mesum Gay Banjarnegara 150 Ribu per Link: Pelaku Mendapatkan Rp 17 Juta

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.