KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Setidaknya 11 orang yang terdiri dari pria dan wanita terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh di sebuah rumah di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Minggu (26/12/2021) dini hari.
Dari 12 orang itu, terdapat 9 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak serta tiga wanita muda. Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto, MSi, bersama Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, AKBP Mirwazi SH, MH, mengatakan mereka kedapatan tengah asyik pesta narkoba dan minuman keras.
Pada saat penggerebekan, sebagian besar oknum PNS tersebut dalam kondisi sempoyongan dan mabuk. Lalu, dari dalam rumah tersebut juga terdapat sejumlah botol minuman keras serta di sana masih terdengar dentuman suara musik, bak di sebuah kelab malam.
Lebih lanjut, AKBP Mirwazi menyebutkan jika ada dugaan bahwa aktivitas pesta narkoba dan minuman keras itu telah berlangsung lama. Selain itu, letak rumahnya jauh dari pemukiman dan tampak berada di sekitar hutan.
Terkait berapa lama sudah berlangsung aktivitas terlarang itu di rumah tersebut, AKBP Mirwazi mengaku pihaknya akan mendalami lebih lanjut.
Awalnya, masyarakat mencurigai aktivitas yang terjadi di rumah yang terletak di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho tersebut.
“Masyarakat mengaku resah melihat ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho yang jauh dari pemukiman warga, sehingga melaporkan hal tersebut ke petugas,” terang AKBP Mirwazi, Senin (27/12/2021).
Menanggapi laporan warga, petugas BNN Aceh pun melakukan penyelidikan terhadap rumah tersebut.
Setelah memastikan memang ada aktivitas yang mencurigakan, pada Minggu (26/12/2021) dini hari, petugas langsung melakukan penggerebekan.
AKBP Mirwazi menerangkan, akhirnya petugas membawa para pelaku ke Kantor BNN Aceh guna melakukan tes urine. Dari hasil tes urine, kata AKBP Mirwazi, enam di antaranya positif amfetamin. Masing-masing lima pria, yakni HD (31), RS (26), RF (31), AR (38), dan ARN (30), serta seorang wanita berinisial RD (22).
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks,” sebutnya.
Sementara enam orang lainnya yang negatif, empat di antaranya oknum serta dua wanita muda tersebut telah kembali pada keluarganya masing-masing. (SUMBER: nesiatimes.com).






