Keprionline.co.id , Karimun – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun , Zainuddin Ahmad menuding Bupati Karimun Aunur Rafiq melecehkan lembaga DPRD Karimun , Alasan saya mengatakan Bupati Karimun melecehkan lembaga DPRD Karimun ada dasarnya dan bisa saya pertanggung jawabkan . Agenda DPRD Karimun semalam adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Tanggung jawab Sosial Perusahaan ( TJSP ) .
Sebenarnya pengesahan produk hukum yang telah di godok oleh DPRD melalui pansus harus dihadiri oleh Bupati , Wakil Bupati dan Sekda Karimun dengan catatan kalau berada di tempat . Semalam Bupati Karimun ada di tempat tetapi beliau lebih memilih meresmikan rumah makan dari pada menghadiri Paripurna pengesahan Ranperda TJSP inikan kepala Daerah yang luar biasa , Kecuali beliau ada di luar daerah boleh kita terima .
Inilah alasan saya kenapa tidak hadiri dalam rapat paripurna seharusnya antara Executive dengan Legeslatif harus satu jalan sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik . Saya tidak keberatan Wakil Bupati Karimun yang menghadari agenda pengesahan Ranperda tetapi alangkah baiknya kalau Bupati Karimun yang hadir karena yang kita sahkan adalah produk hukum untuk kepentingan masyarakat dan jangan main – main dengan hal ini , kata Zainuddin Ahmad Ketua Komisi III DPRD Karimun . ( red / KO – jho’s – KRM ) .





