Keprionline.co.id , Karimun – Sekitar Rp 400 juta uang milik nasabah Bank Negara Indonesia ( BNI ) Cabang Karimun raip misterius . Raipnya uang nasabah secara misterius diduga adanya tindakan phising yaitu pencurian data rahasia di internet ( bisa melalui komputer ataupunsmartphone ) ataupun melalui telepon yaitu pencurian data rahasia di internet (bisa melalui komputer ataupunsmartphone) ataupun melalui telepon. Phising sendiri bisa dilakukan dengan berbagai cara termasuk menggunakan media sosial atau penawaran yang menarik sehingga tanpa sadar korban menyerahkan data pribadi seperti nomor rekening sampai pin ataupun password.
Kepala Bank Negara Indonesia ( BNI ) Cabang Karimun , Joko Teguh Sembodo kepada keprionline.co.id membenarkan dana nasabah mereka telah terkuras sekitar Rp 400 juta dari jumlah 70 nasabah yang melaporkan kepada Bank BNI . Saya sudah melakukan koordinasi ke BNI pusat dimana kejadian ini sudah terdeteksi mulai hari Sabtu kemarin sampai dengan Senin semalam , Dimana ada penarikan dana secara ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dari ATM Malaysia .
Pernyataan BNI pusat kepada kami pencurian uang nasabah diawali dengan proses pengambilan data nasabah secara ilegal sejak bulan Agustus 2016. Pengambilan data dilakukan dengan memasang alat skimmer di ATM , Memungkinkan pelaku menyalin data pribadi nasabah seperti pin . Card skimming merupakan tindakan kejahatan yang terus berkembang dengan menggunakan teknologi dan memamfaatkan kelemahan kartu ATM perbankan , kata Kepala Bank BNI Cabang Karimun .
Terkiat dengan dana nasabah yang dicuri pihak BNI akan mengembalikannya tentu dengan Standard Operating Prosedure (SOP) yang ada , Perlu saya jelaskan secara notabennya yang kecurian disini adalah Bank BNI melalui kamar – kamarnya tentu ini menjadi tanggung jawab Bank BNI dan dana yang sudah dicuri akan kami kembalikan paling lama 70 hari kerja ,kata ” Joko Teguh Sembodo kepada keprionline.co.id saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya , Selasa ( 6 / 12 ) . ( red / KO – jantua dolok saribu – KRM ) .





