Kamis, 21 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pelaku Pembakar Pria di Medan Ditangkap

DJS memukul korban dari belakang, kemudian, langsung menyiramkan cairan spiritus ke arah tubuh korban

Kepri online
13 November 2020
di SERBA - SERBI
0
Pelaku Pembakar Pria di Medan Ditangkap

Polisi menunjukkan pelaku pembakaran pria di Medan, DJS (19) (tengah) beserta barang bukti di Mapolsek Helvetia, Kamis (12/11/2020). (Foto: Dok Polsek helvetia)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Pelaku pembakaran terhadap Ridwan Siboro (37) terungkap, yakni DJS (19) setelah ditangkap Tekab Polsek Medan Helvetia dari tempat persembunyiannya di Jalan Listrik Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, pukul 23.30 WIB, Rabu (11/11/2020).

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, DJS langsung kabur dan bersembunyi usai membakar korban Ridwan Siboro . Peristiwa itu terjadi tak jauh dari rumah Ridwan Jalan Pendidikan Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, pada Selasa (10/11/2020) malam.

Baca Juga

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
27
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
21

“Satu pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar sudah kita amankan dari tempat persembunyiannya,” ungkap Pardamean kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).

Pardamean menyebutkan, selain tangkap pelaku DJS, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari aksi pembakaran itu.

“Barang bukti yang kita amankan sehelai baju kaos warna hitam putih dan sehelai celana panjang warna biru. Serta satu batang kayu broti dan satu buah mancis warna biru,” jelas Pardamean.

Pardamean juga menjelaskan terhadap pelaku terjerat pasal berlapis 340 yo 53 subs 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama – lamanya 20 tahun.

INI MOTIF PELAKU PEMBAKARAN DI MEDAN

Soal motif dari aksi sadis ini, Pardamean mengaku, pihaknya masih mendalami hal tersebut. Namun, katanya, aksi sadis DJS dari pembakaran tersebut setelah terlebih dahulu ia memukul korban dari belakang. Kemudian, DJS langsung menyiramkan cairan spiritus ke arah tubuh korban.

“Selanjutnya membakar korban dengan menggunakan mancis yang telah ia persiapkan olehnya,” jelas Pardamean.

Sedangkan dari keterangan rekan korban, Awalindo, mengatakan, jika sebelum aksi sadis tersebut, Ridwan terlibat adu mulut dengan seorang pria. keributan itu terjadi di bengkel Jalan Pantai Barat Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (10/11/2020) malam.

“Keributan itu karena Ridwan marah adik perempuannya digombali saat lewat bengkel itu. Sudah tiga kali gitu kejadiannya. Ia (Ridwan) tak terima dan datangi bengkel itu, ributlah dengan tukang bengkel itu,” ungkapnya.

Tak ayal, dugaan pun menguat jika Ridwan yang dibakar hidup-hidup itu, terkait keributan tersebut.

“Kemudian barulah ada kejadian Ridwan dibakar itu,” pungkasnya. (Mitri – sumber pakar)

Sebelumnya

Sosok Heni Sri Sundani, Eks TKI Masuk Majalah Forbes, Kerjanya Apa?

Berikutnya

Pahit Getir Satpam Penjaga Gudang, Kini Jadi Pengusaha Beromzet Rp 5 M per Bulan

Berita Terkait

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
27
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
21
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 10 portal berita terpilih untuk mengikuti program GNI Startups Lab Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Berkedok Rekrutmen Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.