Minggu, 24 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

37 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan Bela di Kamar Kos Batam

Redaksi
26 Januari 2026
di BATAM
0
37 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan Bela di Kamar Kos Batam

Tersangka kasus pembunuhan saat melakukan adegan reka ulang di Kos korban. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bela Yudela (23), wanita asal Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di Blok 6, Lubuk Baja, Kota Batam. Rekonstruksi berlangsung pada Senin (26/1/2026) pagi dengan memperagakan 37 adegan.

Reka ulang tersebut menghadirkan langsung tersangka, Muhammad Tegar Aditama, yang tak lain merupakan kekasih korban. Seluruh adegan diperagakan di lokasi kejadian, tepatnya di kos-kosan Blok 6, Jalan Dahlia Nomor 01, Lubuk Baja.

Baca Juga

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan bermula dari cekcok antara pelaku dan korban saat keduanya hendak mengambil buah mangga di depan kos.

“Pelaku gagal mengambil mangga, lalu korban melontarkan kata-kata kasar. Dari situ terjadi cekcok,” ujar Noval kepada wartawan.

Menurut Noval, pertengkaran semakin memanas setelah korban menghina pelaku, termasuk menyebut keluarga dan ibu kandung pelaku dengan kata-kata yang merendahkan.

“Pada reka adegan ke-15, pelaku mencekik leher korban menggunakan baju kerja korban hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” jelasnya.

Usai mencekik korban, pelaku memastikan kondisi korban dengan memeriksa denyut nadi dan pernapasan. Pelaku bahkan sempat menekan dada korban untuk memastikan korban benar-benar telah meninggal dunia.

“Pelaku sempat memberikan pertolongan, namun itu dilakukan setelah korban tidak bernyawa,” ungkap Noval.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mencuci wajah korban menggunakan sabun pembersih wajah, lalu mencium kening korban untuk terakhir kalinya. Setelah itu, tubuh korban ditutup menggunakan selimut dan karpet sebelum pelaku melarikan diri.

Dua hari berselang, teman kerja korban mendatangi kamar kos korban karena tidak dapat dihubungi. Pintu kamar didobrak, dan korban ditemukan dalam kondisi telah membusuk di dalam kamar.

Sebelumnya, warga sekitar mencurigai adanya kejadian tak wajar setelah mencium bau menyengat seperti bangkai dari kamar kos korban. Saat ditemukan, kondisi jenazah Bela Yudela sudah membengkak, terbungkus kain, serta terdapat bercak darah segar di dalam kamar.

Atas perbuatannya, Muhammad Tegar Aditama dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. ( Oky ).

Sebelumnya

Resolusi 2026: Mengoptimalkan Pasar Modal sebagai Solusi Finansial

Berikutnya

Perpat Karimun Angkat Bicara Terkait Rencana Aktifitas Penambangan Pasir Darat di Kundur

Berita Terkait

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026
BATAM

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13
Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
BATAM

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 10 portal berita terpilih untuk mengikuti program GNI Startups Lab Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.