Keprionline.co.id, Kepri – Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bahktiar, MA berjanji kepada Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan akan menyampaikan aspirasi mereka kepusat terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, hingga transparansi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penolakan revisi Undang-Undang Minerba yang dianggap mengancam independensi akademik.
Ini akan kami tindak lanjuti aspirasi ini sampai ke Pusat, penolakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sah-sah saja dilakukan oleh mahasiswa melalui aski demo yang digelar di halaman kantor DPRD Kepri, ujar Bahktiar.
Selain pertemuan kita hari akan saya sampaikan ke ke unsur Ketua DPRD Provinsi Kepri untuk kita dibahas, dan saya memberikan apresiasi karena begitu semangat mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik, ujar Baktiar.
Dari pantauan media aksi demo tang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan berjalan dengan tertib dan disambut baik oleh anggota DPRD Provinsi kepri dan mendapat pengawalan dari pihak polisi. ( Juanda ).






