Minggu, 10 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

Redaksi
28 April 2026
di KARIMUN
0
Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, KARIMUN – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah meresmikan penggunaan Jembatan Gantung Tok Kenot yang menghubungkan Desa Tebias dengan Desa Sungai Asam, Kecamatan Belat, Senin (27/04). Peresmian ini menjadi langkah penting dalam membuka akses transportasi darat bagi masyarakat di kedua desa.

Sebelum peresmian, Bupati bersama rombongan meninjau Koperasi Merah Putih (KMP) serta usaha ternak ayam yang dikelola oleh BUMDes Bunut Nusa Bertuah Tebias.

Baca Juga

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

9 Mei 2026
12
Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

8 Mei 2026
35

Kepala Desa Tebias, Nazaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Desa Sungai Asam telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut peresmian jembatan tersebut. Ia mengaku bangga karena pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan akhirnya terealisasi.

“Dengan adanya jembatan ini, masyarakat tidak lagi hanya bergantung pada transportasi laut. Akses keluar masuk desa menjadi lebih mudah, dan petani maupun pekebun bisa memperluas pemasaran hasil mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Asam, Marsudi, mengatakan bahwa perjuangan kedua desa dalam mewujudkan jembatan tersebut tidak sia-sia.

“Mimpi menyatukan dua wilayah melalui jembatan gantung kini terwujud. Mari kita bersama-sama menjaga dan merawatnya,” kata Marsudi.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur.

“Peresmian Jembatan Tok Kenot ini akan memperluas akses masyarakat. Pemerintah daerah akan terus membuka akses jalan dan jembatan secara bertahap demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Acara peresmian turut dihadiri Anggota DPRD Karimun Arba’i, Kepala Dinas PU Raja Marizal, Kabid Bina Marga Agus, unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda dari kedua desa.

Dengan diresmikannya Jembatan Gantung Tok Kenot, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Belat.(Oky)

Tags: Akses Tebias–Sungai Asam Semakin LancarBupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot
Sebelumnya

Satlantas Turun ke Sekolah! Pelajar SMPN 1 Karimun Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Berikutnya

BEI Hadirkan Mode Syariah di IDX Mobile, Perkuat Literasi Investasi Digital

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

9 Mei 2026
12
Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun
KARIMUN

Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

8 Mei 2026
35
Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?
KARIMUN

Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

7 Mei 2026
53

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.