Minggu, 26 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Buronan Kasus Korupsi

Redaksi
13 November 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Buronan Kasus Korupsi

Tim Tabur Kejati Kepri tiba di Bandara Hang Nadim Batam membawa buronan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, atas nama Djafachruddi ( tangan tebungkus ). ( Foto Istimewa ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri – Buronan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, atas nama Djafachruddin (46) diringkus oleh Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bekerja sama dengan Tim Tabur Kejati Sulawesi Tenggara dan Kejari Kendari, pada Rabu malam, 12 November 2025 sekitar pukul 23.00 WITA di kawasan Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Djafachruddin sudah tiga tahun masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) dan Kasus ini disidik oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Kepri dan sempat tertunda karena tersangka melarikan diri sejak 2022, ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
11
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
9

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan intensif sejak pagi hari di sekitar lokasi persembunyian. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha kabur melalui pintu belakang pondok tempatnya bersembunyi. Namun, berkat kesigapan petugas yang langsung melakukan penyisiran, Djafachruddin berhasil ditemukan bersembunyi di bawah rumah pondok milik tetangganya.

Aksi penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan berarti. Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses administrasi sebelum diterbangkan ke Tanjungpinang guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Kepri.

Kasus yang menjerat Djafachruddin berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Tanah Merah sepanjang 20 meter di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, yang dilaksanakan oleh PT. Bintang Fajar Gemilang pada Tahun Anggaran 2018. Kasus ini disidik oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Kepri dan sempat tertunda karena tersangka melarikan diri sejak 2022.

“Kami mengapresiasi kerja sama solid antara Kejati Kepri, Kejati Sultra, dan Kejari Kendari, serta dukungan aparat Babinsa setempat. Ini membuktikan bahwa koordinasi antar-instansi berjalan efektif,” ujar Devy.

Ia menegaskan, tersangka akan langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjungpinang guna mencegah upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Melalui program Tangkap Buronan (Tabur), Kajati Kepri juga menekankan komitmen Kejaksaan untuk memburu seluruh DPO tanpa kompromi.

“Kami minta para buronan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat aman bagi DPO,” tegas Devy menutup keterangannya pada media, Kamis ( 13/11/2023). ( Popy ).

 

Sebelumnya

Diduga Langgar Tatib, Fraksi Gerindra Desak BK DPRD Proses Hendra Asam

Berikutnya

Persoalan Karyawan PT VRS, Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk Akui Sudah Panggil Manajemen

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
11
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
9
BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan
KEPRI TANJUNGPINANG

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

22 Juli 2026
90

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.