Keprionline.co.id, Batam – Anggota DPRD Batam dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas meminta Badan Kehormatan ( BK ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Batam memproses ketidakhadiran Hendra Asman yang dinilai telah melanggar Tata Tertib (Tatib) dewan karena sudah sering tidak hadir rapat.
“BK harus menegakkan aturan, tatib yang sudah kita sepakati bersama. Jangan sampai ada pembiaran. Ini lembaga terhormat, jangan sampai terkesan longgar terhadap pelanggaran disiplin,” tegas Acank di hadapan peserta sidang.
Menurut Acank, perilaku absen tanpa keterangan yang jelas dapat menurunkan citra dan kewibawaan lembaga DPRD di mata masyarakat. Ia menilai, sebagai pimpinan dewan, Hendra Asman seharusnya menjadi contoh bagi anggota lainnya, bukan justru absen berulang kali tanpa penjelasan terbuka.
“Kalau pimpinan saja sering bolos, bagaimana kita mau menegur anggota lain? Jangan sampai lembaga ini dinilai lemah dan tidak tegas,” tambahnya.
Selain Anwar dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Yefri juga meminta BK DPRD Kota Batam harus bertindak tegas menindak lanjuti, Hendra Asam.
Surya Makmur menilai persoalan ini sebaiknya terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme internal Fraksi Partai Golkar, tempat Hendra Asman bernaung. Menurutnya, etika politik mengharuskan fraksi menegur dan menilai kadernya sendiri sebelum lembaga BK turun tangan secara resmi.
“Kita punya etika kelembagaan. Sebaiknya fraksi dulu yang menindaklanjuti. Kalau fraksi sudah memproses dan ada pelanggaran nyata, baru BK bertindak. Jangan sampai kita saling menghakimi di luar mekanisme,” ujarnya menengahi.
Sementara itu, Muhammad Yunus Spi, anggota DPRD lainnya, menegaskan bahwa Tatib DPRD telah mengatur batas ketidakhadiran anggota sebelum bisa diproses oleh BK.
“Dalam Tatib disebutkan, anggota baru bisa diproses bila tidak hadir enam kali berturut-turut tanpa keterangan. Jadi, mari kita pastikan dulu datanya, jangan berasumsi,” jelasnya.
Dari Fraksi PAN, Safari Ramadhan mengingatkan agar rapat tidak melebar ke isu lain seperti pergantian posisi pimpinan dewan atau Ketua BK.
“Kita fokus dulu. Jangan kemana-mana. Ini bukan soal mau ganti Wakil Ketua atau Ketua BK, tapi soal disiplin dan wibawa lembaga,” ujarnya menenangkan suasana yang sempat gaduh.
Menanggapi berbagai interupsi tersebut, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadli, akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan BK akan segera menindaklanjuti masukan dari anggota dewan dan melakukan verifikasi absensi Hendra Asman secara resmi.
“BK akan bekerja sesuai prosedur. Kami butuh waktu untuk mengumpulkan data dan memastikan fakta ketidakhadiran. Sampai saat ini belum ada laporan resmi atau surat keterangan sakit yang kami terima,” jelas Fadli ketika ditemui usai paripurna.
Ia menambahkan, BK akan memanggil pihak terkait dan melakukan klarifikasi sebelum mengambil langkah etik. Jika terbukti melanggar Tatib, BK akan merekomendasikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari pihak Fraksi Golkar, Ketua Fraksi Joko Mulyono menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan BK DPRD untuk memperjelas situasi.
“Kami menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme lembaga. Fraksi Golkar akan kooperatif, membantu BK agar persoalan ini menjadi terang benderang,” ujar Joko dengan nada hati-hati. ( Gordon ).






