Kamis, 13 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

Redaksi
21 Juli 2026
di KARIMUN
0
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan penyeludupan 50 karung berisi pasir timah seberat 1,9 ton yang diduga akan dibawa menuju Malaysia. ( Foto Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun –  Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama personel Satgas Ops Cakra-26 K Sat Intelmar Pusintelal, berhasil mengamankan 1 (satu) unit speedboat fiber bermesin 200 PK doubel 2 dan Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan penyeludupan 50 karung berisi pasir timah seberat 1,9 ton yang diduga akan dibawa menuju Malaysia, Senin ( 20/7/2026).

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla mengatakan, penyeludupan pasir timah berhasil diamankan di salah satu pelabuhan tikus di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing dengan kordinat 1°05’47.2″N 103°22’45.3″E”, ujar Samuel.

Baca Juga

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
19
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
10

Penangkapan penyeludupan ini petugas mengamankan lima orang yang terdiri atas tekong speedboat berinisial W (27), pemilik barang berinisial DS (31), serta tiga kru berinisial A (46), OA (37), dan I (43).

Dari tangan para tersangka berhasil kita amankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Tas Slempang, 1 (satu) buah Dompet, 1 (satu) buah Kartu Identitas (KTP), 1 (satu) buah SIM A, 2 (dua) buah ATM BCA, 1 (satu) buat Kacamatan, 2 (dua) buah Powerbank, 3 (tiga) buah Handphone, 1 (satu) unit speedboat fiber bermesin 200 PK mesin Double, 50 (lima puluh) karung berisi pasir timah, ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla.

Pengungkapan kasus penyeludupan pasir timah ini merupakan bagian dari tugas TNI AL untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal diwilayah pesisir dan perairan Indonesia, khususnya di daerah yang rawan praktik penyeludupan komoditas tambang, ujar Samuel.

Sementara Komandan Kodaerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko memebrikan apresiasi kepada seluruh anggota yang sudah berhasil mengungkap penyeludupan kekayaan alam ini, dimana kalau kita hitung kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar dengan taksasi nilai jualnya di Malaysia sekitar Rp 800.000 perkilo gram, ujar Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko.

Sementara Hasil uji sampel menunjukkan pasir tersebut memiliki kadar timah antara 37 hingga 50 persen, ujar Komandan Kodaerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko. ( Jantua ).

Tags: AL KarimunBijih timahPenyeludupanTambang
Sebelumnya

Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun

Berikutnya

Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur
KARIMUN

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
19
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81
KARIMUN

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
10
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi
KARIMUN

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Viral, Dua Gadis Afghanistan yang Ditembak Ayah Kandung Dalam Kasus Honour Killing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.