Keprionline.co.id, Batam – Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST mengakui sudah melakukan pemanggilan kepada manahemen PT PT VRS Mechanical Engineering Batam untuk mempertanyakan masalah perselisihan gaji antara pekerja, ujar Dandis.
Bukan hanya menajemen perusahaan PT VRS yang kita panggil tetapi perwakilan 40 pekerja yang belum menerima gaji, tetapi dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor DPRD Kota Batam semalam belum ada titik temunya, ujar Dandis saat dikonfirmasi melalui media, Kamis ( 13/11/2025).
Dalam pertemuan DPRD Kota Batam hanya memfasilitasi dan menjembatani agar penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah. Kami berharap semua pihak menghormati proses ini,” ujar Dandis.
Dalam rapat kemarin sempat ada ketegangan antara pekerja saat menajemen perusahaan memberikan keterangan, tapi menurut para pekerja keterangan itu tidak sesuai dan pekerja menyoraki manajemen perusahaan, ujar Dandis.
Jadi karena tidak ada titik temu atara pekerja dan manajemen pertemuan akan kita jadwalkan kembali dan dalam waktu dekat Komisi IV akan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan untuk melihat kondisi di lapangan serta memastikan penyelesaian berjalan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku, ujar Dandis.
Sementara Suprandi perwakilan 40 pekerja mengakui, saya bersama dengan 40 pekerja sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan target, dan pekerja jangan dilibatkan terkait dengan urusan PT VRS dengan PT Usda Seroja Jaya, artinya kami tidak tahu menahu masalah perjanjian kerja antar kedua perusahaan, Ujar Suprandi.
Kami ini hanya pekerja harian dan kami mau gaji kami dibayar sesuai dengan perjanjian saja bukan sesuai dengan perjanjian antar dua perusahaan, ujar Suprandi. ( Oky ).




