Keprionline.co.id, Nasional – Tim anti begal Polrestabes Medan yang sedang melakukan patroli malam hari menangkap basah dua orng pria diduga pelaku pencurian pagar rumah.
Kedua pelaku berinisial AA (38) dan RS (52), keduanya warga jalan Pelita Kecamatan Medan Amplas. Usai di ciduk personil Tim Anti Begal Polrestabes Medan, kedua pelaku diboyong ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pria terduga pencuri pagar rumah itu telah diamankan.
“Mereka mencuri pagar rumah di jalan Pelita gang Tirto Kecamatan Medan Amplas”, ujar Faidir, Senin (31/7/2023).
Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti 2 lembar pagar besi, 1 unit hp android dan 1 unit sepeda motor honda Scoopy warna putih.
Sementara itu, detik – detik penagkapan kedua pelaku viral di media sosial. Tampak petugas patroli naik sepeda motor memepet keduanya yang sedang bawa pagar.
Sontak saja kedua pelaku tak berkutik dan hanya bisa pasrah diamankan petugas Anti Begal Polrestabes Medan. (eben)






