Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Tiga Pria di Pidie Curi Puluhan Tabung Oksigen Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

kepri online
14 November 2023
di SERBA - SERBI
0
Tiga Pria di Pidie Curi Puluhan Tabung Oksigen Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Tiga Pria di Pidie Curi Puluhan Tabung Oksigen Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Merasakan kehilangan puluhan tabung oksigen, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie membuat laporan atas kehilangan 28 unit Tabung oksigen ke Polres Pidie, Rabu (13/9/2023) lalu.

Mendapatkan laporan, Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang menimpa Dinas Kesehatan.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
11
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

Polres Pidie berhasil menangkap pelaku pencurian tabung oksigen milik Dinkes Pidie. Pencurian terjadi di gudang mess dinas di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli.

“3 diantara 4 pelaku sudah tertangkap, dan 1 pelaku masih jadi buron”, ujar Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, Selasa (14/11/2023).

Imam mengatakan pencurian dilakukan tersangka berinisial IS (48) yang merupakan honorer, dan MG (22) keduanya merupakan warga Gampong Blok Bengkel. Sementara RI (37) warga Perumnas Gajah Ayee, Kuta Bude, Kecamatan Pidie.

Dalam melancarkan aksi, pelaku membawa kabur barang curiannya dengan menggunakan angkutan becak.

“28 Tabung Oksigen tersebut terdiri dari 16 tabung besar berukuran 6 M3 dan 12 tabung kecil berukuran satu meter kubik”, ujar Imam

Ia juga menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan para tersangka. Pencurian tersebut dilakukan dalam tiga tahap, yang pertama pada 9 Agustus, dilakukan oleh tersangka IS dengan cara membobol jendela.

Kemudian tahap kedua dan ketiga dilakukan pada 20 dan 28 Agustus 2023, kali ini IS mengajak dua rekannya, MG dan RI.

Selain itu tersangka juga mengambil 22 buah regulator oksigen dan satu unit televisi LCD berukuran 43 Inchi dari mess Dinkes Pidie.

“Barang curian tersebut mereka jual kepada penampung di Banda Aceh melalui jasa pengiriman kepada Nanda alias Koncet, yang saat ini menjadi buronan polisi,” ujar Imam

Para pelaku dijerat pasal 363 jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama tujuh penjara.

Tags: dinkes pidiePencurianTabung Oksigen
Sebelumnya

Peduli Palestina, Baznas Karimun Kumpulkan Donasi Hingga 80 Juta Lebih

Berikutnya

Cuaca Ekstrem, Polsek Gunung Kijang Gencar Himbau Masyarakat

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
11
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.