KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Polri menyatakan bahwa kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) mengunakan unag yang berada dikotak amal dari berbagai Minimarket sebagai salah satu sumber dana.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyo setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang ditangkap selama periode Oktober-November 2020.
“penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di Minimarket yang ada dibeberapa wilayah Indonesia” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi, seperti dikutip Pikiranrakyat -Depok.com dari PMJ news pada selasa, 1 Desember 2020.
Menurut Awi, dana diperuntukkan untuk memberangkatkan para teroris ke suriah dalam rangka pelatihan Militer dan teknik teror.
Selain itu, dana itu juga digunakan untuk membeli senjata dan bahan peledak yang akan diguanakan untuk melakuakan aksi alamiyah atau jihat.
“kemudian untuk menggaji para pemimpin markaziyah JI” kata Awi
Di beritakan sebelumnya, seorang pria terduga teroris berinisial AD (41) ditangkap tim Datasemen khasus 88 dikomplek Prumnas Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang pada senin, 30 November 2020 malam.
Di duga teroris ini merupakan jarinagn Jamaah Islamiayah. ” benar. kita ( Polda Sumsel) back up saja sekarang sudah dibawa ke jakarta ya” kata kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri
Penagkapan terduga teroris itu dilakukan dalam dua kali pengeledahan, pertama pada pukul 16:00 WIB disusul pada malam hari.
Salah seorang tetangga terduga, Abudrohaman mengatakan pengeledahan pertama disangkaha hanya msalah telpon genggam karena petugas yang datang tidak terlalu banyak.
“karena rumahnya (terduga ) memang ada counter hp” ujar Abdurohman
Namun pada malam hari pengeledahan dilakukan petugas berseragam dan bersenjata serta warga tidak diizinkan mendekati TKP, ia melihat petugas menbawa seseorang dan beberapa bungkusan.
Sementara itu, Tim Datasemen khasus 88 Antiteror Polri sebelumnya juga telah menangkap 24 tokoh penting dari kelompok teroris jamaah islamiyah .
Penangkapan tersebut dilakukan dalam ukuran waktu Oktober- November 2020 yang di lakukan berbagai daerah, diantaranya 4 orang jawa tenga , 2 orang jawa barat, 1 orang di Banten, 8 orang di Jabodetabek , 1 orang di Yongyakarta, dan 8 orang di Lampung.( Sumber Pikiranrakyatdepok.com)






