Jumat, 18 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Palsukan Uang Pecahan Rp 100.000 Untuk Beli HP,Pria Ini Diringkus Polisi

A Husien Widjaya
2 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Palsukan Uang Pecahan Rp 100.000 Untuk Beli HP,Pria Ini Diringkus Polisi

Sumber Kompas.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,NASIONAL – Polsek Patumbak menangkap seorang warga Kecamatan Deli Tua,Deli Serdang karena kasus pemalsuan uang rupiah pecahan Rp 100.000.

Aksinya terbongkar setelah mencoba membeli handphone dengan uang palsu  yang dicetaknya sendiri menggunakan printer.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari printer hingga satu ember botol tinta bekas.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
14

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15

“Tersangka yang diamankan BH (34) warga Kecamatan Deli Tua,Kota Medan ,” Ujar Kapolsek Patumbak,Kompol Arfin Fachreza saat konferensi pes pada Selasa (01/12/2020) siang.

Dijelaskannya,pelaku diketahui mengedarkan uang palsu saat bertransaksi jual beli handphone dengan korban berinisial RA (20).

Korban dan tersangka bertransaksi di Jalan Garu VI,Medan Amplas pada Rabu (25/11/2020).Saat itu ,korban curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku sehingga langsung menghubungi pihak kepolisian.

Setelah mendapat informasi tersebut,petugas langsung bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan tersangka.

Dari tangan tersangka,petugas menyita 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang rencana nya akan digunakan untuk membayar handphone yang dibelinya dari korban.

Selanjutnya,saat pengembangan petugas menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Suka Makmur ,Kecamatan Deli Tua pada Jumat (27/11/2020).

Dari penggeledahan itu ,petugas mengamankan barang bukti berupa 17 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 ,satu unit mesin printer,satu penggaris rol besi,pisau cutter,lima unit suntik printer dengan isi tinta warna berbagai jenis,satu ember berisi tinta bekas,satu tim kertas HVS ukuran A4,dua amplop dan satu botol tinta.

“Dari hasil interogasi kita,tersangka melakukan pemalsuan dengan cara menggunakan uang palsu,kemudian di fotocopy dengan menggunakan printer yang selanjutnya diperbanyak untuk diedarkan ,” katanya. (Sumber Kompas.Com)

Tags: BeliHPPalsukanPecahanRp 100.000Uanguntuk
Sebelumnya

Stres Ditipu, Siswa SMA Tewas Terjun dari Tower 30 Meter

Berikutnya

Terungkap, Teroris Jamaah Islamiah Pakai Uang Kotak Amal di Minimarket Untuk Danai Pemberangkatan

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
14
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.