Rabu, 29 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Palsukan Uang Pecahan Rp 100.000 Untuk Beli HP,Pria Ini Diringkus Polisi

Kepri online
2 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Palsukan Uang Pecahan Rp 100.000 Untuk Beli HP,Pria Ini Diringkus Polisi

Sumber Kompas.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,NASIONAL – Polsek Patumbak menangkap seorang warga Kecamatan Deli Tua,Deli Serdang karena kasus pemalsuan uang rupiah pecahan Rp 100.000.

Aksinya terbongkar setelah mencoba membeli handphone dengan uang palsu  yang dicetaknya sendiri menggunakan printer.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari printer hingga satu ember botol tinta bekas.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
12
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47

“Tersangka yang diamankan BH (34) warga Kecamatan Deli Tua,Kota Medan ,” Ujar Kapolsek Patumbak,Kompol Arfin Fachreza saat konferensi pes pada Selasa (01/12/2020) siang.

Dijelaskannya,pelaku diketahui mengedarkan uang palsu saat bertransaksi jual beli handphone dengan korban berinisial RA (20).

Korban dan tersangka bertransaksi di Jalan Garu VI,Medan Amplas pada Rabu (25/11/2020).Saat itu ,korban curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku sehingga langsung menghubungi pihak kepolisian.

Setelah mendapat informasi tersebut,petugas langsung bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan tersangka.

Dari tangan tersangka,petugas menyita 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang rencana nya akan digunakan untuk membayar handphone yang dibelinya dari korban.

Selanjutnya,saat pengembangan petugas menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Suka Makmur ,Kecamatan Deli Tua pada Jumat (27/11/2020).

Dari penggeledahan itu ,petugas mengamankan barang bukti berupa 17 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 ,satu unit mesin printer,satu penggaris rol besi,pisau cutter,lima unit suntik printer dengan isi tinta warna berbagai jenis,satu ember berisi tinta bekas,satu tim kertas HVS ukuran A4,dua amplop dan satu botol tinta.

“Dari hasil interogasi kita,tersangka melakukan pemalsuan dengan cara menggunakan uang palsu,kemudian di fotocopy dengan menggunakan printer yang selanjutnya diperbanyak untuk diedarkan ,” katanya. (Sumber Kompas.Com)

Tags: BeliHPPalsukanPecahanRp 100.000Uanguntuk
Sebelumnya

Stres Ditipu, Siswa SMA Tewas Terjun dari Tower 30 Meter

Berikutnya

Terungkap, Teroris Jamaah Islamiah Pakai Uang Kotak Amal di Minimarket Untuk Danai Pemberangkatan

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
12
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
50

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.