KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Direktur PT. Cintra Karimun Mandiri, Suranto mengatakan, Akan memberikan semua hak karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas di PT. Saipem Indonesia Karimun Yard.
” Saat ini pihak Rumah Sakit Bakti Timah ( RSBT ) sudah melakukan operasi tangan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja dan semua berjalan dengan lancar, dan saat ini memasuki proses pemulihan.
” Selain itu, kami juga sudah menemui pihak keluarga korban untuk menyampaikan hak-hak korban sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan.
” Selama korban bekerja di PT Citra Karimun Mandiri kita daftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) tenaga kerja.
Jadi mari kita sama-sama mendoakan supaya beliau cepat sembuh dan bisa beraktifitas kembali, ujar Suranto kepada media KEPRIONLINE.CO.ID saat hubungi melalui sambungan Whatshaapnya, Kamis ( 29/7/2021).
Sebelumnya seorang karyawan PT Citra Karimun Mandiri merupakan perusahaan Subkon PT Saipem Indonesia Karimun Brach berinisial PS jabatan Ringer mengalami kecelakaan kerja, Rabu (28/7/2021) pagi.
Akibat kecelakaan kerja ini, tangan PS mengalami remuk dan saat ini sudah menjalani perawatan di RSBT Tanjung Balai Karimun . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ).






