KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Sebelum dimakamkan, jenazah Pedagang Pasar Induk Jodoh, Friska Ginting (42) diarak ke kantor Pemko Batam.
Suasana duka keluarga begitu mengharukan ketika jenazah Friska hendak dimasukan kedalam peti. Keluarga yang ditinggalkan menangis histeris melihat jenazah Friska akan dibawa menggunakan Ambulans.
Didepan Ambulans tersebut dipasangi spanduk yang bertuliskan ‘Korban Kadisperindag Gustian Riau’.
Keluarga beserta ratusan warga membawa jenazah Friska Ginting ke Kantor Pemko Batam untuk melakukan aksi demo terhadap Pemko Batam, Rabu (28/07/2021).
Diketahui, Friska Ginting meninggal pada hari Senin (26/07). Friska diduga meninggal karena syok melihat Tim Terpadu Pemko Batam melakukan penggusuran bangunan Pasar Induk Jodoh. Dia tidak mengetahui bahwa akan ada penggusuran pada hari tersebut.
Aksi demo yang dilakukan pihak keluarga mendiang beserta warga Pasar Induk Jodoh bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban serta mengutarakan kekecewaan cara kerja Pemko Batam.
Salah satu keluarga mendiang mengatakan, ““Pemko Batam harus bertanggungjawab atas insiden ini, apalagi sampai memakan korban jiwa. Kami keluarga sangat mengecam apa yang dilakukan oleh Pemko Batam,”
Mereka kecewa peggusuran bangunan Pasar Induk Jodoh dilakukan tanpa ada pemberitahuan kepada warga dan dilakukan pada masa sulit, yaitu masa berlakunya PPKM Level 4.
Dalam orasinya, warga juga meminta DPRD Kota Batam memberikan perhatian pada masyarakat, terutama masyarakat kecil yang saat ini tinggal di bekas bangunan Pasar Induk Jodoh.
(KEPRIONLINE.CO.ID/ KADIMAN)






