KEPRIONLINE,CO,ID,TANJUNG PINANG – Ketua Pengkot Taekwando Indonesia Batam, Eko Wahyu berang, dana anggaran taekwondo tahun 2020 sebesar 500 juta yang telah disahkan hilang dari anggaran BPKAD.
Puluhan pengurus dan perwakilan orang tua Persatuan Taekwondo Indonesia Batam, Selasa (15/12/12) mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kepri di Kantor Gubernur Dompak Tanjung Pinang, guna mempertanyakan keberadaan dana anggaran Taekwondo yang diduga hilang dari BPKAD.
Kedatangan Ketua Pengkot TI Batam Eko Wahyu diterima Kasubdit Anggaran Adi Akbar, dan Plt Kepala BPKAD Misbardi.
Dalam pertemuan itu Plt Kepala BPKAD Misbardi berjanji akan menelusuri hilangnya dana anggaran 500 juta buat PBTI yang telah disahkan.
Misbardi Akan Menjelaskan kembali Hasil Dari Penulusuran Nya Soal Dana Tersebut Kepada Ketua Takwondo Indonesia kota Batam Eko Wahyu Pada Senin Esok pada Tgl 21 Desember Nanti.
“Mohon kami dikasih waktu untuk menelusurinya hingga senin depan, sebab saya akan rapat kerja ke Jakarta dengan Mendagri berapa hari kedepan” kata Misbardi.
Ketua Pengkot TI Batam Eko Wahyu kepada keprionline usai pertemuan mengatakan, Pengkot TI Batam dalam hal ini sangat terpukul atas lenyapnya dana anggaran 500 juta, sebab dana itu sudah dianggarkan buat peralatan Taekwondo.
Dijelaskannya, pada tanggal 3 Desember di cek ke BPKAD masih ada. Namun tanggal 9 Desember dana sudah hilang.
“Kedatangan kami ke Kantor BPKAD ini untuk memastikan dan menanyakan dananya kemana” ujar Wahyu Eko.
Pengkot TI Batam akan menunggu penelusuran dari BPKAD seperti pernyataan dari Plt Kepala BPKAD Misbardi.
“Kami akan kembali senin depan, dan terus mengawal dana anggaran ini hilangnya kemana”. Tutup Wahyu Eko.