Keprionline.co.id, KARIMUN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) Provinsi Kepulauan Riau menggelar berbagai kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia di Kabupaten Karimun, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor UPT Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, Tanjung Balai Karimun, Sei Bati, itu diisi dengan aksi donor darah, pembagian paket sembako kepada masyarakat, serta sejumlah kegiatan sosial lainnya sebagai bentuk kepedulian pengawas ketenagakerjaan terhadap masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. Diky Wijaya, M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun Ruffindy Alamsjah, Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Karimun Ferry Kurniawan, serta jajaran pengurus DPD APKI Kepri.
Peringatan HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia tahun ini mengusung tema “Melangkah Pasti Laksanakan Transformasi”, yang menjadi momentum memperkuat peran pengawas ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus meningkatkan kontribusi sosial kepada masyarakat.
Ketua DPD APKI Provinsi Kepulauan Riau, Rd. Riaiswety, mengatakan kegiatan donor darah dan pembagian sembako merupakan bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia yang telah memasuki usia ke-78 tahun.
“Melalui kegiatan donor darah dan pembagian sembako ini, kami ingin berbagi manfaat kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial di kalangan pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurutnya, peringatan HUT ke-78 ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh pengawas ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pengabdian dalam menjalankan tugas.
“Kita berusaha meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan ketenagakerjaan demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan perlindungan tenaga kerja yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Dr. H. Diky Wijaya, M.Si., menegaskan bahwa paradigma pengawasan ketenagakerjaan saat ini terus mengalami perubahan. Pengawasan tidak lagi berorientasi pada pencarian kesalahan, tetapi lebih mengedepankan perlindungan hukum bagi pekerja maupun pelaku usaha.
Ia menjelaskan, salah satu transformasi yang terus dikembangkan adalah digitalisasi sistem pengawasan. Melalui sistem tersebut, pelaporan kecelakaan kerja yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dikirim langsung melalui telepon pintar dari lokasi kejadian.
“Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja dilakukan dengan datang ke kantor UPT, kini laporan dapat disampaikan secara digital melalui telepon pintar sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Selain digitalisasi, peningkatan kompetensi personel pengawas juga terus dilakukan agar setiap nota pemeriksaan yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai memberikan arahan, Kepala Disnakertrans Kepri didampingi Kepala Disnaker Karimun dan Ketua DPD APKI Kepri menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada masyarakat serta meninjau langsung pelaksanaan kegiatan donor darah. (Gordon)






