Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Terjadi Pelanggaran Pilkada di Daerah Riau, Kemungkinan Ada Pemilihan Ulang

A Husien Widjaya
11 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Terjadi Pelanggaran Pilkada di Daerah Riau, Kemungkinan Ada Pemilihan Ulang

Sumber Detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINR.CO.ID,KEPRI- Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan ada pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang terjadi di tiga daerah Riau, sehingga ada kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara.

Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Yasir menyebut tiga daerah itu antara lain kebupaten Bengkalis, Indragiri Hulu (Inhu) dan Kota Dumai. Dia mengatakan kasus dugaan pelanggaran pilkada tersebut diusut oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).

Baca Juga

Golisimo Profile Picture: Czy Warto Dodać?

5 September 2026
1

Boho Casino Blacklist-Status bei Regulierungsbehördeen

5 September 2026
2

Untuk kabupaten Bengkalis, Bwaslu setempat sudah merekomendasi PSU di tiga tempat pemungutan suara (TPS).

“Yang direkomendasikan Bawaslu ada tiga, ada dua di (Kecamatan) Pinggir dan satu di Batin Solapan” kata Ilham seperti di lansir dari Antara, Jumat (11\12\2020)

Ilham mengungkap pelanggaran pilkada yang terjadi di Bengkalis berdasarkan laporan Bawaslu adalah ada pilihan yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos di TPS tersebut.

“Setelah pemunggutan selesai ditemukan ada pemilih dipinggir yang tidak terdaftar di dalam DPT mengenakan From C pemberitahuan memilih milik orang lain digunakan oleh yang bersangkutan untuk memilih di TPS tersebut” ujarnya.

Sementara di batim Solapan terjadi pelanggaran karena ditemukan 14 pemilih yang menyalurkan hak pilihnya di TPS lain.

“Seharusnya 14 orang pemilih yang terdaftar di dalam di dalam DPT di TPS 004 Simpang Padang memberikan suaranya di TPS 004. Namun ke 14 pemilih malah memberikan suaranya ke TPS 005 Dimpang padang. Setelah selesai pencoblosan jelang penghitung, kotak suara yang di TPS 005 di buka lalu diambil 14 surat suara dipindahkan lagi atau dibalikkan ke TPS 004” ujar Ilham.

Sedangkan untuk dua Daerah lainnya kota Dumai dan Kabupaten Inhu, Ilham mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Menurut dia, mekanisme pelaksanaan PSU adalah harus dilaksanakan paling lambat empat hari setelah hari pemungutan suara pada 9 Desember.

“Intinya, jika ada pelanggaran adminitrasi dalam proses penghitungan, maka proses penangaan jika itu rekomendasinya PSU dan pengihungan suara ulang itu di berikan dalam rentang waktu empat hari setelah tanggal 9 Desember 2020” tuturnya.

Dihubungi terpisah, ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyatakan akan segera mengirimkan pers rilis kepada wartawan untuk menjelaskan secara jelas pelanggaran pilkada yang terjadi dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh institusi tersebut.

Seperti diketahui, di Riau ada 9 daerah yang mengadakan pilkada serentak. adapun kesembilan daerah itu yakni Bengkalis, Inhu, Rokan Halu, Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Kota Dumai. (Sumber Detiknews)

Tags: Adadi DaerahKemungkinanPelanggaranPemilihanpilkadaRiauUlang
Sebelumnya

Beredar Video Oknum Kapolres di Riau Diduga Mengadu Hewan Owa dengan Anjing

Berikutnya

Aksi Sadis Suami Bekap Mati Istri Gegara Urusan Cerai

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Golisimo Profile Picture: Czy Warto Dodać?

5 September 2026
1
SERBA - SERBI

Boho Casino Blacklist-Status bei Regulierungsbehördeen

5 September 2026
2
SERBA - SERBI

22bet AGB einfach erklärt

5 September 2026
2

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.