Rabu, 21 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Beredar Video Oknum Kapolres di Riau Diduga Mengadu Hewan Owa dengan Anjing

A Husien Widjaya
11 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Beredar Video Oknum Kapolres di Riau Diduga Mengadu Hewan Owa dengan Anjing

Tangkapan layar video seekor primata owa diadu dengan anjing peliharaan oknum polisi di Riau. [Instagram/@pembelasatwaliar]

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,KEPRI- Sebuah video satwa dilindungi jenis owa diadu dengan seekor anjing peliharaan diunggah ke media sosial oleh seorang yang diduga oknum Kapolres di Riau.

Video di Instagram tersebut diunggah oleh akun @pembelastwaliar pada Selasa (7/12/2020).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

“Seorang Youtuber yang merupakan oknum Polisi memamerkan beberapa satwa dilindungi miliknya pada awal Desember 2020 melalui kanal Youtube dan Instagram . Di antaranya adalah Owa yang diberi nama Desti.

Dalam unggahannya, Owa tersebut tampak diadu dengan seekor anjing berwarna coklat bernama Milo. Beberapa hari kemudian Owa itu mati.

Selain Owa, jenis dilindungi yang dipelihara adalah kukang dan buaya. Ada juga satwa lain seperti ular dan monyet.

Seharusnya satwa liar tersebut tidak dipelihara apalagi dipamerkan. Pamer peliharaan dapat mempengaruhi orang lain terlibat dalam rantai perdagangan yang kejam. Bagaimana pendapat kalian?” tulis captionnya.

Dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, satwa owa merupakan jenis hewan yang dilindungi, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.P20 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar disebutkan Owa Jawa merupakan satwa yang dilindungi.

Unggahan itu pun kemudian ditanggapi beragam warganet. Beberapa netizen terlihat geram di komentarnya.

“Terus gak ada proses lebih lanjut bukannya memelihara saya yang jelas-jelas dilindungi ada pasal pidana , ya kan min? ” tulis akun feby_nur***.

Selanjutnya,ada akun singkysoew*** berkomentar, ” Ini harus ditindak tegas,lokasi oknum ini dimana? Kalau ada data lengkap, saya mau dong, biar saya info ke Mabes Polri,” .

“Polisi bukannya dilarang pamer di media sosial ya ? Khususnya gaya hidup yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial,sebagaimana ditulis pada Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/Hum 3.4/2019/DIVIPROPAM. Terlebih lagi yang dipamerkan adalah satwa liar langka dilindungi, khawatirnya membuat orang lebih ikut ingin memiliki? Mohon dikoreksi bila saya keliru ,” komentar akun rhezm*** .

Riauonline.co.id berusaha menghubungi oknum polisi di Pelalawan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp , Sms, dan Telepon Seluler, untuk konfirmasi. Namun,belum mendapatkan balasan, sampai berita ini diterbitkan. (Sumber suarariau.id)

 

Tags: AnjingdengandiKapolresOknumOwaRiau
Sebelumnya

Update! 10 Orang Terkaya RI di Tahun 2020

Berikutnya

Terjadi Pelanggaran Pilkada di Daerah Riau, Kemungkinan Ada Pemilihan Ulang

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.