BINTAN – Satlantas Polres Bintan mengaku tidak pernah melimpahkan kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi, mengaku kasus lakalantas sepanjang 2023 mengalami kenaikan yaitu 103 kasus.
Dikatakannya, kasus tersebut banyak yang berujung damai.
“Jadi memang tidak ada kita limpahkan ke Jaksa. Karena kasusnya berujung damai. Kalau sudah damai gak mungkin dilanjutin,” ujar AKP Khapandi ketika dihubungi, Selasa, (9/1/2024).
Sebanyak 103 kasus lakalantas, hanya 7 kasus korbannya yang meninggal dunia. Lalu, pihak keluarga korban menerima kejadian ini sehingga damai dengan pihak kedua.
Karena tidak ada yang merasa keberatan atau dirugikan maka jalur yang diambil adalah Restoratif Justice (RJ).
“Dalam kasus yang korbannya meninggal dunia, keluarganya menerima. Kedua belah pihak berdamai maka rata-rata kita RJ kan. Makanya tidak ada kita limpahkan,” tutupnya.




