Selasa, 16 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Tahun 2022 Pelanggaran Etle Mecapai 21.110 di Kota Batam

Redaksi
4 September 2023
di BATAM
0
Tahun 2022 Pelanggaran Etle Mecapai 21.110 di Kota Batam
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co.id, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun mengatakan, Tahun 2022 ada sekitar 21.110 pelanggaran lalu lintas melalui electronic Traffic Law Enforcement (Etle) statis yang terjadi di 3 wilayah hukum Polda Kepulauan Riau.

“Dari 21.110 pelanggaran sebanyak 326 yang dilalukan penilangan oleh anggota Lantas di wilayah Polda Kepri, kata Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si., disela-sela apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi-2022 dengan tema “KAMSELTIBCARLANTAS MENUJU PEMILU 2024” bertempat di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin ( 4/09/2023).

Baca Juga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

15 Juni 2026
6
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
13

” Untuk jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 32 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, luka b Krat 6 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material Rp 121.550.000.”

“Saat ini kita melakukan Operasi Zebra Seligi untuk menekan pelanggaran lalu lintas wilayah hukum Polda Kepri selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023.”

” Target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan Etle ( Statis Dan Mobile ).

” Ada tujuh teguran prioritas Pelanggaran seperti Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.” kata Irjen Pol Drs. Tabana Bangun. ( Red) .

Tags: Tahun 2022 Pelanggaran Etle Mecapai 21.110 di Kota Batam
Sebelumnya

GTRA Sukses, DPRD Apresiasi Kinerja BPN Karimun dan Panitia

Berikutnya

Calon Penumpang Kaget, Pas Pelabuhan Internasional Batam Naik

Berita Terkait

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
BATAM

Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

15 Juni 2026
6
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
13
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.