Jumat, 17 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Tahun 2022 Pelanggaran Etle Mecapai 21.110 di Kota Batam

Redaksi
4 September 2023
di BATAM
0
Tahun 2022 Pelanggaran Etle Mecapai 21.110 di Kota Batam
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co.id, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun mengatakan, Tahun 2022 ada sekitar 21.110 pelanggaran lalu lintas melalui electronic Traffic Law Enforcement (Etle) statis yang terjadi di 3 wilayah hukum Polda Kepulauan Riau.

“Dari 21.110 pelanggaran sebanyak 326 yang dilalukan penilangan oleh anggota Lantas di wilayah Polda Kepri, kata Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si., disela-sela apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi-2022 dengan tema “KAMSELTIBCARLANTAS MENUJU PEMILU 2024” bertempat di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin ( 4/09/2023).

Baca Juga

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
11
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
28

” Untuk jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 32 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, luka b Krat 6 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material Rp 121.550.000.”

“Saat ini kita melakukan Operasi Zebra Seligi untuk menekan pelanggaran lalu lintas wilayah hukum Polda Kepri selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023.”

” Target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan Etle ( Statis Dan Mobile ).

” Ada tujuh teguran prioritas Pelanggaran seperti Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.” kata Irjen Pol Drs. Tabana Bangun. ( Red) .

Tags: Tahun 2022 Pelanggaran Etle Mecapai 21.110 di Kota Batam
Sebelumnya

GTRA Sukses, DPRD Apresiasi Kinerja BPN Karimun dan Panitia

Berikutnya

Calon Penumpang Kaget, Pas Pelabuhan Internasional Batam Naik

Berita Terkait

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota
BATAM

Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

15 April 2026
11
Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat
BATAM

Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

14 April 2026
28
Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior
BATAM

Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

14 April 2026
108

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.