Keprionline.co.id, Batam – Calon penumpang Internasional tujuan Negara Singapura dan Malaysia mengaku kaget atas kenaikan pas pelabuhan tanpa ada konfirnasi.
Salah satu warga Batam, Nulyo mengaku kenaikan pas pelabuhan diketahui calon penumpang saat membeli tiket tujuan Singapura, tentu kenaikan tarif pas pelabuhan ini nembuat kami kaget karena tidak ada pemberitahuan sama sekali.
“Seharusnya kenaikan pas pelabuhan harus ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada warga, bagi kami sangat memberatkan dan bisa mempengaruhi sektor pariwisata di Kota Batam meminta kenaikan evaluasi ulang, kata Nulyo kepada media, Senin ( 4/09/2023).
Sebelumnya kenaikan tarif ini pas pelabuhan ini sudah terrtuang dalam surat edaran nomor Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan yang diterbitkan pada tanggal 10 Agustus 2023 lalu.
Dimana dalam perka ini kenaikan pas pelabuhan Internasional sebesar Rp 35,000 per orang yang sebelumnya hanya Rp 65.000 per orang, jadi pas pelabuhan menjadi Rp 100.000 per orang sekali berangkat. ( Red) .






