Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Suami Selingkuh Saat Istri Hamil 7 Bulan, Akibat Ulah Suami Sang Istri Terseret ke Masalah Hukum

Kepri online
15 November 2020
di SERBA - SERBI
0
Suami Selingkuh Saat Istri Hamil 7 Bulan, Akibat Ulah Suami Sang Istri Terseret ke Masalah Hukum

Ilustrasi fimele.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Perselingkuhan yang dilakukan Aulia Rahman (22) berbuntut panjang.
Rahman bahkan ikut menyeret istrinya yang sedang hamil 7 bulan, bernama Vira (20) ke masalah hukum. Saat ini, pasutri yang merupakan warga Jalan Letnan Simanjuntak, Lorong Burai, Kelurahan Pahlawan Kemuning, berada di sel tahanan Mapolda Sumsel.

Menurut keterangan Vira, suaminya Rahman berprofesi sebagai sopir ekspedisi. Perselingkuhan suaminya itu terbongkar saat Vira mengecek ponsel Rahman. Dari situ, Vira menemui pesan-pesan mesra Rahman dengan selingkuhannya bernama Rini (21).

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

“Aku pernah gerebek tiga kali suamiku sama selingkuhannya Rini itu.” “Pertama di Hotel Perdana di KM 7 Palembang, lalu di Hotel King Toz di Rajawali dan ketiga di Hotel Pesona Asri di PTC,” kata Vira

“Katanya cewek itu kenal dengan suami aku di tempat hiburan malam.”

Singkatnya, pada tanggal 17 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, di Gerbang Tol Palinda, Rahman membawa Rini ke Plaju. Di sana, Rahman melakukan penganiayaan terhadap pacarnya Rini tersebut. “Aku ditangkap pasal perampasan ponsel merek Redmi 5E harga cuma sejuta. Aku culik Rini, aku bawa pakai motor,” kata Rahman dalam kesempatan yang sama.

Sebelum penculikan, Rahman berniat menemui Rini di dekat Indomaret di Jalan Panca Usaha, Jakabaring. “Saat itu, dia (Rini) pengin ambil baju deket situ,” kata Rahman. Rupaya Rahman melihat Rini sedang berboncengan dengan seorang pria menggunakan Honda Vario. “Aku pakai motor Honda Mega Pro, terus aku tabrak dan aku tendang kawan prianya itu. Dari situlah aku dilaporkan, kemudian ditangkap bersama istri aku Vira katanya ikut menganiaya juga,” kata Rahman menambahkan.

Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi SIk didampingi Kanit IV Kompol Zainuri SH menegaskan, pihaknya telah mengamankan pasutri terlibat penganiayaan terhadap seorang perempuan. “Motifnya karena ada hubungan asmara di luar pernikahan oleh pelaku Rahman,” katanya. “Kasusnya ketahuan istrinya dan ributlah Rahman dengan pacarnya (Rini) ini sampai melakukan penganiyaan. Korban sempat dibawa kabur dan dipukuli pelaku,” tegasnya. (jpnn)

Sebelumnya

Perusahaan Terapung Besar di Desa Selat Mie Salah Gunakan Izin Usaha dan Lahan Milik Orang Lain

Berikutnya

Sepasang Kekasih Bunuh Seorang Mahasiswi di Kost, Mayatnya Diangkut dengan Becak Barang

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
49

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.