Keprionline.co.id, Anambas – Kecamatan Kute Siantan menggelar Seleksi Tilawatil Quran Hadis (STQH) Ke-2 Tingkat Kecamatan Kute Siantan yang diikuti oleh sejumlah desa yakni Desa Payalaman, Desa Batu Ampar, Desa Payamaram, Desa Matak dan Desa Teluk Bayur, kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan MTS Nurul Huda Payalaman, Kamis (23/2/2023).
Tujuan pelaksanaan STQH adalah untuk meningkatkan syiar Islam melalui pendekatan seni baca Al Quran, hifzil Quran dan tafsir Al Quran. Selain itu juga bertujuan untuk mencari bibit yang dapat mewakili Kecamatan Kute Siantan pada ajang yang lebih tinggi.
Pelaksanaan STQH Ke-2 Tingkat Kecamatan Kute Siantan secara resmi di buka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ody Karyadi, S.Sos dengan ditandai pemukulan kompang bersama dan di hadiri oleh, Anggota DPRD Kepulauan Anambas, FKPD, Kadis Kominfotik, Inspektur Daerah, Kabag Administrasi Pembangunan, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Camat Palmatak, Instansi Vertikal, MUI, LAM, KUA Palmatak, Ketua LPTQ, Seluruh Kepala Desa dan BPD Di Kecamatan Kute Siantan PKK Kecamatan Kute Siantan, Tokoh Masyarakat serta penceramah Ustdz. Khairul Rahmad.
Dalam laporannya, Camat Kute Siantan, Rais, S.E menyebutkan bahwa peserta STQH yang ikut sabanyak 48 peserta yang terdiri dari 5 desa di Kecamatan Kute Siantan.
“Saya mengajak kepada seluruh kepala desa agar lebih memprioritaskan kegiatan rutin tahunan keagamaan baik MTQ maupun STQ”, ucapnya
Rais, juga mengatakan bahwa kegiatan STQH ini merupakan salah satu upaya memelihara kesucian Al’Quran dan mengembangkan syiar Islam sehingga benar-benar menjadikan sarana dakwah dan pendidikan yang dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ody Karyadi, S.Sos dalam sambutannya menyebutkan bahwa STQH adalah salah satu wahana kita untuk membentuk generasi-generasi yang islami, cerdas dan pintar.
“Pemerintah berharap agar nantinya masyarakat lebih meningkatkan nilai-nilai Agama dalam kehidupan”, ucapnya
Ody Karyadi, S.Sos juga menyebutkan bahwa kita harus menguatkan standar hidup anak dan juga menguatkan mental Akhlakul Karimah, karna pada tahun 2045 Indonesia akan menghadapi yang namanya Bonus Demografi. Yang mana Bonus Demografi tersebut adalah tingginya angka usia penduduk produktif. (Juanda)






