Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Star Poll Buka PUB, Ketua LAM Bintan : Pemda Jangan Keluarkan Izin

Kepri Online
26 November 2023
di BINTAN
0

Potret tangkap layar di akun tiktok bernama viv* membagikan unggahan bahwa Pub di lantai 3 Star Poll bakal siap beroperasi di Barek Motor Kijang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Keberadaan Star Poll Billiard di Jalan Barek Motor Kijang menjadi pergunjingan hangat masyarakat Kecamatan Bintan Timur.

Diketahui, olahraga billiard ini merupakan tempat yang disejalankan dengan aktivitas hiburan malam atau Pub.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

Hal tersebut terlihat pada lantai satu (1) berupa parkiran atau basement, dilantai dua (2) terdapat tempat olahraga billiard, lantai tiga (3) diduga Pub, dan lantai empat (4) terdapat beberapa room karaoke dan tempat tinggal pekerja.

Dugaan tersebut berdasarkan video amatir yang diunggah salah satu perempuan yang menjelaskan bahwa Pub di Star Poll dilantai 3 akan segera beroperasi secara lancar dalam waktu dekat ini.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, Mustafa Abbas menyayangkan aktivitas tersebut bakal beroperasi di Kota Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Dirinya berharap kepada Pemerintah daerah dan pihak yang berwenang agar tidak memberikan izin beroperasinya Pub tersebut di Kijang.

“Masih banyak usaha lain yang bisa dibuat, mengapa para pengusaha tersebut tidak membuka usaha yang lebih produktif, dan edukatif agar masyarakat bisa merasakan dampak baik dari usaha yang dibuat,” kata Mustafa Abbas.

Dirinya menegaskan bahwa usaha seperti itu hanya menimbulkan mudharat dari pada manfaatnya.

“Mohonlah berfikir yang kontruktif, jangan pikirkan peluang kepentingan pribadi saja tapi masyarakat juga dipikirkan. Lalu, belum lagi dampaknya bagi para generasi muda kita,” tegasnya.

Tok Abbas sapaan akrab ini juga memaparkan bahwa, di Kecamatan Bintan Timur tidak ada hiburan sejenis itu saja kriminalitas, seksual dan lainnya tidak pernah absen dari daerah tersebut.

“Apalagi dibuka sarana syahwat seperti ini, kita bukan shukuzon tapi kita mesti preventif. Cara pencegahan itu murah dan sederhana, namun bila kita membuka ruang-ruang berbau maksiat pasti nanti kita membayar mahal atas resiko sosial yang terjadi, ” paparnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha tersebut tidak seberapa, tapi akibat buruk yang ditimbulkan lebih membahayakan generasi.

“Jika mereka banyak duit dan mau berusaha atau bisnis, tolong buka bisnis yang pro rakyat dan jauh dari dampak maksiat, pasti kita dukung,” tambah Tok Abbas.

Disamping itu, seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya ini mengutuk aktivitas beroperasinya Pub di Star Poll.

“Sampai sini kedengaran musiknya kadang, kalau dibilang terganggu ya terganggu. Saya agak takut kalau buka toko, takutnya kalau hal-hal yang tidak diinginkan jika orang-orang itu keluar keadaan mabuk,” ungkapnya. Sabtu, (25/11).

Dugaan bahwa Star Poll di Jalan Barek Motor Kijang ini diduga kerab tidak mengantongi izin mulai dari adanya minuman, dan tempat hiburan Pub tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan media ini mencoba melakukan konfirmasi lanjutan kepada pengelola Star Poll Billiard. (*)

Tags: LAM BIntanLarangan Buka PubMasyarakat Minta Tutuppolsek bintan timurStar Poll Buka Pub
Sebelumnya

Buka Kijang Kota Tua Festival, Roby : Kijang Ini Punya Sejarah Panjang

Berikutnya

Tuan Rumah dalam Kejurda Antar Pelajar, Karimun Raih Juara 3

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.