Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Siswi Dicabuli di Kapal, Sekolah Diminta Beri SOP Perlindungan Magang

A Husien Widjaya
16 Maret 2021
di SERBA - SERBI
0
Siswi Dicabuli di Kapal, Sekolah Diminta Beri SOP Perlindungan Magang

Kapten kapal dikeroyok massa karena diduga mencabuli mahasiswi yang magang menjadi ABK

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Siswi yang berkali-kali dicabuli hingga hendak diperkosa kapten kapal berinisial AK ternyata sudah 3 bulan magang menjadi ABK di kapal AK. Lantas, bagaimana aturan magang di kapal yang berlayar bagi seorang siswi.

Di sejumlah sekolah vokasi, magang merupakan bagian dari pendidikan. Misalnya, hal ini diterapkan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Seperti dikutip dari laman resmi STIP Jakarta, semester 5 dan 6 disi dengan kerja praktek (magang) di pelabuhan & perusahaan pelayaran selama 1 (satu) tahun penuh.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Bahkan, magang juga bagian dari Diklat Pelaut. Sebagai contoh, masa layar mencapai 24 bagi siswi yang menjadi AB mesin (Able Seafarer Engine).

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof Nizam mengatakan program magang adalah bagian dari pendidikan studi vokasi. Ada kampus yang menjadikan pilihan, ada pula yang menjadikannya pilihan.

“Di program studi vokasi magang merupakan kewajiban, bagian dari kurikulum. Di program studi akademik umumnya magang sebagai pilihan, tapi ada juga yang wajib, tergantung prodinya,” kata Nizam saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Dia pun mengecam aksi bejat kapten AK yang mencabuli siswi yang sedang magang.

“Hal tersebut tidak boleh terjadi. Kalau betul terjadi, itu kriminal, harus ditindak oleh yang berwenang,” ujarnya.

Nizam mengatakan bahwa saat ini Kemendikbud sedang menyiapkan Peraturan Mendikbud tentang kampus bebas kekerasan seksual. Dia juga mengatakan seharusnya kampus membuat SOP dengan mitra terkait penempatan magang mahasiswi atau mahasiswa.

“Permendikbud tentang kampus bebas kekerasan seksual sedang disiapkan. Untuk kegiatan di luar kampus (atau sekolah-red) harusnya ada SOP yang disepakati bersama dengan mitra untuk melindungi mahasiswa/i,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, aksi kapten AK yang mencabuli siswi yang magang di kapalnya viral. Selama magang, korban terus berjuang agar tak diperkosa AK.

“Kalau nggak salah sudah sekitar 3 bulan (korban magang di kapal tersangka),” kata Kapolsek Bondoala, Konawe, Ipda Reginald Sujono saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (15/3/2021).

Reginald mengatakan kapal yang dinakhodai kapten AK adalah kapal jenis tugboat atau kapal penarik. Namun upaya pemerkosaan disebut selalu dilakukan AK saat kapal penarik tongkang itu berlabuh di Pelabuhan Muara Sampara, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Tapi kejadiannya pelaku mencoba mencabuli korban ketika kapal sedang berlabuh,” katanya.

Dari penelusuran polisi, AK diketahui berkali-kali melakukan upaya pemerkosaan kepada korban. Namun korban terus menghindar. Pelaku juga selalu mengajak korban bertemu di sebuah kamar di kapal dengan modus ingin curhat.

Selanjutnya, korban selalu bisa mencari-cari alasan untuk menghindar setelah menerima aksi tidak senonoh pelaku.

“Upayanya (korban menghindar) kalau sesuai BAP (berita acara pemeriksaan) kan, sering buat alasan pergi memasak, mencuci piring atau pergi beres-beres,” kata Reginald.

Kapten kapal AK kini telah ditetapkan menjadi tersangka. AK ditahan di Polsek Bondoala, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” imbuhnya. (Sumber Detiknews)

Tags: Beridi KapalDicabuliDimintaMagangPerlindunganSekolahSiswiSOP
Sebelumnya

Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

Berikutnya

Penampakan Uang Rp 52,3 Miliar Hasil Sitaan KPK dari Kasus Suap Benur

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.