Senin, 7 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Penampakan Uang Rp 52,3 Miliar Hasil Sitaan KPK dari Kasus Suap Benur

Redaksi
16 Maret 2021
di SERBA - SERBI
0
Penampakan Uang Rp 52,3 Miliar Hasil Sitaan KPK dari Kasus Suap Benur
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL – Kasus Suap Izin Benur ini melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang sekarang telah berstatus tersangka. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur).

Baca Juga

Drakaris VIP Geburtstags- und Jubiläumsgeschenke

7 September 2026
2

PayPal bij 20Bet: Voordelen, Nadelen en Alternatieven

7 September 2026
4

Adapun uang itu dibawa menggunakan lima mobil yang biasa digunakan untuk operasional bank.Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyitaan dilakukan dari salah satu bank.Uang itu diduga berasal dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur di KKP Tahun Anggaran 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, “Hari ini Senin 15 Maret 2021, tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir benih benih lobster”.Aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster itu diduga tidak pernah ada.

Ternyata sebelumnya Edhy Prabowo diduga memerintahkan Sekjen KKP agar membuat surat perintah tertulis berkenaan dengan penarikan jaminan Bank (Bank Garansi) dari para eksportir kepada Kepala BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan).

Kemudian, Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi itu. Padahal aturan penyerahan jaminan bank itu tidak pernah ada. ( SUMBER INFOMENIA NET ) .

Sebelumnya

Siswi Dicabuli di Kapal, Sekolah Diminta Beri SOP Perlindungan Magang

Berikutnya

Abdi Dalem Temukan Kerangka Manusia di Lereng Gunung Merapi

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Drakaris VIP Geburtstags- und Jubiläumsgeschenke

7 September 2026
2
SERBA - SERBI

PayPal bij 20Bet: Voordelen, Nadelen en Alternatieven

7 September 2026
4
SERBA - SERBI

Winbet Valuta-omrekening bij Opname: De Echte Kosten

7 September 2026
3

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.