Rabu, 3 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan ke KPK

kepri online
17 Januari 2022
di SERBA - SERBI
0
Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan ke KPK

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Gibran Rakabuming kini tengah menjadi perhatian publik. Hal tersebut tak lepas karena Gibran tengah dilaporkan ke KPK.

Diketahui, wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

Laporan ini dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis ’98, Ubedilah Badrun, pada Senin (10/1/2022).

Gibran tak sendirian, ia dilaporkan bersama adik bungsunya, Kaesang Pangarep. Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN, dalam relasi binsis mereka dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Laporan ini berawal pada 2015, saat perusahaan besar berinisial PT SM ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan itu, kata pria yang akrab disapa Ubed, sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp7,9 triliun.

Namun, pada Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar, di mana saat itu Gibran dan Kaesang diduga bergabung dengan PT SM.

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” jelas Ubed saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, dilansir Tribunnews.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ubed menyebut keterlibatan Gibran dan Kaesang bisa dibuktikan karena ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura,

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat.”

“Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” bebernya.

Selain melaporkan Gibran dan Kaesang, Ubed juga meminta agar KPK memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan keterkaitan dua putranya dalam dugaan KKN.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Di usianya yang masih 34 tahun, Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21,1 miliar.

Sebagai informasi, Gibran melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo dalam Pilkada serentak.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran Rakabuming memiliki lima bidang tanah dan bangunan.

Tiga di antaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen. Sementara itu, untuk kendaraan bermotor yang ia punya, Gibran memiliki lima mobil dan tiga motor.

Suami dari Selvi Ananda ini tercatat memiliki utang sebesar Rp895.586.004.

Dikutip dari laman elektronik LHKPN, berikut daftar harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka:

Tanah dan Bangunan Rp. 13.400.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 6.000.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp 2.600.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp 2.600.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 1.500.000.000

Tanah Seluas 113 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 700.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp. 682.000.000

Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, hasil sendiri Rp 7.000.000

Motor, Honda Cb-125 Tahun 1974, hasil sendiri Rp 5.000.000

Motor, Royal Enfield Royal Enfield Tahun 2017, hasil sendiri Rp 40.000.000

Mobil, Toyota Avansa Tahun 2016, hasil sendiri Rp 90.000.000

Mobil, Toyota Avansa Tahun 2012, hasil sendiri Rp 60.000.000

Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, hasil sendiri Rp 70.000.000

Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, hasil sendiri Rp 60.000.000

Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2016, hasil sendiri Rp 350.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp 260.000.000

Surat Berharga Rp —-

Kas Dan Setara Kas Rp 2.154.396.134

Harta Lainnya Rp 5.552.000.000

Sub Total Rp 22.048.396.134

Hutang Rp 895.586.004

Total Harta Kekayaan Rp 21.152.810.130

KPK akan Verifikasi Laporan Ubedilah Badrun

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun melalui Bagian Persuratan KPK.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan menelaah data laporan yang dilayangkan Dosen UNJ tersebut.

“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut.”

“Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” terang Ali, Senin (10/1/2022), dilansir Tribunnews.

“Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan proses verifikasi dinilai penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

Selain itu, ujar Ali, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

“Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya. (SUMBER: metroonlinett.com).

Tags: dugaan korupsiGibran RakabumingGibran Rakabuming dilaporkan ke KPKHarta Kekayaan Gibran RakabumingKPK
Sebelumnya

Waspada Virus Omicron, Luhut Minta Perkantoran Diminta Lakukan Work From Home

Berikutnya

Bikin Kapok Maling Kotak Infak, Pria Ini Menangis Ketakutan Dimandikan di Kamar Mayat: Biar Kau Insaf

Berita Terkait

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.