Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Sebulan 2 Korban Tewas, Bupati Bintan Himbau Kawasan Bekas Tambang Dipagari

kepri online
10 Oktober 2023
di BINTAN
0
Sebulan 2 Korban Tewas, Bupati Bintan Himbau Kawasan Bekas Tambang Dipagari

Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Roby Kurniawan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Roby Kurniawan meminta pemilik perusahaan swasta untuk memasang pagar di kawasan bekas galian tambang. Pasalnya, dalam sebulan terakhir dua anak di Kecamatan Bintan Timur tewas tenggelam di bekas galian tambang.

Kedua anak itu, yakni Imelda Apriyani ditemukan meninggal di dalam kolam bekas tambang batu granit di Kelurahan Kijang Kota. Kemudian Sigit Purnomo Aji meninggal di dasar kolam bekas tambang bauksit  Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Gunung Lengkuas.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
17

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

“Dengan kurun waktu satu bulan, sudah dua orang anak tenggelam di kolam bekas tambang di Bintan,” kata Roby Kurniawan di Bintan, Selasa (10/10).

Roby meminta kepada perusahaan swasta untuk segera memagar keliling kawasan kolam bekas galian tambang agar tidak ada akses orang masuk.

“Ya, harus (kolam bekas galian tambang) dilakukan penutupan seperti buat pagar,” katanya.

Roby menyebutkan, terkait Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, sehingga tidak memiliki kewenangan lagi terhadap pertambangan.

“Kita tidak punya kewenangan untuk pertambangan,” ucap dia.

Meski seperti itu, ia mengintruksikan kepada pemerintah kecamatan untuk menggelar rapat terhadap kolam bekas tambang di wilayahnya. Sehingga ada solusi pencegahan jangka pendek yang akan dilakukan Pemkab Bintan nanti.

Bisa jadi solusi jangka pendek yang akan diterapkan pemerintah kepada masyarakat, seperti dilarang berenang maupun melakukan aktifitas apapun di lokasi tambang, hingga memberikan pengawasan rutin di wilayah bekas tambang.

“Kita tunggu hasil rapat dari kecamatan. Karena hasil rapatnya nanti, akan disampaikan ke kita,” sebut dia.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Swadaya Masyarakan (LSM) Air Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepulauan Riau (Kepri) prihatin bekas galian tambang kembali memakan korban di Kabupaten Bintan.

Kasus terbaru dialami, Sigit, anak santri ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di kolam bekas tambang bauksit di Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Ahad (08/10).

Kasus sama dialami Imelda Apriyani korban tenggelam di kolam bekas tambang batu granit di Kecamatan Bintan Timur ditemukan meninggal dunia, Selasa, 19 September 2023.

Atas peritiwa itu, Direktur LSM ALIM Kepri, Kherjuli meminta pemerintah dan penegak hukum untuk mengusut pemilik lahan bekas aktivitas tambang di Kabupaten Bintan. Sebab, banyak bekas galian tambang pasir, bauksit hingga batu granit telah menelan korban jiwa.

“Kita minta aparat penegak hukum dan pemerintah mencari siapa pemilik lahan bekas galian tambang di Bintan. Karena sudah menelan korban jiwa sampai sekarang,” kata Kherjuli di Bintan, Senin (08/10).

Menurut Kherjuli, ada peran pemerintah dan penegak hukum terhadap bekas galian tambang tersebut.

“Bekas galian tambang ini dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Lanjut, kata dia, masih ada tanggung jawab pemilik lahan pada lokasi tambang tersebut. Apakah lahan tersebut dikuasai perusahaan swasta, atau masih status lahannya punya masyarakat.

“Persoalan kita sampai sekarang ini, pada status lahan bekas tambang. Punya siapa, dan tanggung jawab siapa? Jangan sampai menjadi kolam maut dan duka di tempat yang berbeda. Ini yang kita tidak inginkan,” tegas dia.

Tags: galian batu granitkorban meninggalTambang bauksit
Sebelumnya

Divpas Kanwil Kemenkumham Kepri Sidak Blok Hunian WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang

Berikutnya

Karhutla Marak, Bupati Bintan Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pembakar Hutan

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
17
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.