Sabtu, 24 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Sebanyak 583.094 Pekerja Telah Dilindungi BPJS ketenagakerjaan

Redaksi
30 September 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Sebanyak 583.094 Pekerja Telah Dilindungi BPJS ketenagakerjaan

Kantor BPJS Tanjungpinang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Hingga September tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 583.094 pekerja di Provinsi Kepri, Senin (30/09/2024).

Dari angka tersebut, 72 persen atau 419.834 nya merupakan pekerja di sektor formal atau penerima upah (PU). Sementara untuk pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) jumlahnya mencapai 109.657 dan disusul sektor pekerja jasa konstruksi sebanyak 51.873 dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejumlah 1.730 pekerja.

Baca Juga

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda, dalam keterangan tertulisnya (26/09/2024) mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas peran aktif pemerintah daerah mulai tingkat Pemerintah Kota/Daerah hingga tingkat Pemerintah Provinsi yang telah mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dukungan dari para pemimpin daerah sangat penting bagi kami untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kesempatan ini kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah yang selama ini senantiasa peduli terhadap perlindungan pekerja di wilayahnya,” ungkap Eko.

Lebih lanjut Eko membeberkan bahwa, pada tahun ini pihaknya tengah fokus untuk meningkatkan kepesertaan di sector pekerja informal (Bukan Penerima Upah) termasuk juga para pekerja rentan. Untuk itu pihaknya terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam penguatan regulasi dan penganggaran APBD untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan tersebut, merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin seluruh pekerja terlindungi sehingga bisa mendapatkan berbagai manfaat yang mampu menjamin para pekerja agar aman dalam bekerja dan memiliki hidup yang sejahtera,” ungkapnya.

Eko berharap ke depan kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan dapat kian tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth).

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang, Sunjana Achmad menyampaikan sebanyak 4.174 perusahaan di Tanjung Pinang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan total tenaga kerja yang sudah diikutsertakan sebanyak 133 ribu peserta.

Sujana mengakui bahwa capaian ini tak lepas dari peran serta dan komitmen Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan dukungan stakeholder pemerintahan lainnya, terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri dalam mendukung program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

“Sektor paling banyak yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah sektor nelayan, dimana Sebanyak 33.112 nelayan di Kepri telah diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) menggunkan dana APBD Provinsi Kabupaten dan Kota,” ungkapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang wajib dilaksankan, karena hal itu merupakan hak normatif para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan social, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah, stake holder dan pihak – pihak terkait lainya dalam mewujudkan hal tersebut.

“Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial, para pekerja bisa terbebas dari rasa cemas, karena risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang akhirnya berujung pada peningkatan produktivitas kerja” tutupnya. ( Lita ) .

Tags: Sebanyak 583.094 Pekerja Telah Dilindungi BPJS ketenagakerjaan
Sebelumnya

Melalui PH, kelyrag Dyo Gugat Dokter dan Puskemas ke PN Tanjugpinang

Berikutnya

Fablo Pencurian 800 Juta Berhasil Diringkus Polisi di Tanjung Uban

Berita Terkait

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.