Minggu, 21 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Zona A

Redaksi
11 Februari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Zona A

Warga Kota Tanjungpinang saat menimkati secangkir kopi disalah satu warung kopi di Kota Piring. ( Foto Dok / Juanda ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi mementa pedangang kaki lima yang berjulaan di wilayah Tugu Sirih, Tanjungpinang untuk tidak memajang jualannya di wilayah zona A.

Zona A merupakan wilayah bebas pedagang karena pas di depan depan Gedung Daerah Pemrov Kepri, Gedung daerah Pemrov Kepri merupakan gedung sejarah dan ikon Pemrov Kepri dan harus kita jaga kebersihan disana dan suasannya harus tertib, ujar Hendri.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Diskominfo Kepri Matangkan Monev Keterbukaan Informasi 2026, PPID OPD Didorong Lebih Informatif

20 Juni 2026
3
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

PT TIMAH Bantu Bangun Pos Kamling dan Fasilitas Komunikasi, Perkuat Keamanan Desa Tanjung Gunung

20 Juni 2026
5

Sensuai dengan aturan peadangang di wilayah Tugu Sirih hanya bisa berjualan di zona B, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum dan menjaga kebersiha, jadi intinya para pedangan harus bisa menjaga kebersihan daerah Tugu sirih, dan jika ada pedangang yang mampu membersihkan daerah Zona B akan diberikan sanksi tegas, ujar Hendri.

Setiap hari kita akan melakukan pengawasan kepada para pedangang di daerah tugu sirih, hal ini demi menjaga kenyamanan di daerah bersejarah kepulauan Riau, terkadang banyak pedagang yang bandal dan masih ada berjualan di daerah yang dilarang, ujar Hendri kepada media, Selasa ( 11/02/2025 ).

Sementara Yono salah satu pedangang di wilayah tugu sirih mengakui, terkadang di zona yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk berjualan sepi, dan warga Tanjungpinang banyakk yang nongrong di zona A, ujar Yono.

Kadang pedagang kopi keliling pergi menawarkan jualannya ke zona A karena disana tidak jualan artinya tidak ada saingan, karena di daerah zona B sepi dan banyak saingan juga, terkadang sebagian pedangang kucing-kuncingan dengan Satpol PP yang jaga di Gedung Daerah, ujar Yono.

Kita berharap Satpol PP memberikan kelonggaran kepada pedangang disekitar tugu Sirih, karena kalau kita hanya stanbay di zona B modal kadang tidak tertutup, ujar Yono . ( Juanda ).

Tags: Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Zona A
Sebelumnya

Penyambungan Pipa, Besok Pelayanan Air Bersih akan Berhenti

Berikutnya

Pegawai Non ASN di Rumahkan di Lingkungan Pemkab Karimun

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
KEPRI TANJUNGPINANG

Diskominfo Kepri Matangkan Monev Keterbukaan Informasi 2026, PPID OPD Didorong Lebih Informatif

20 Juni 2026
3
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Bantu Bangun Pos Kamling dan Fasilitas Komunikasi, Perkuat Keamanan Desa Tanjung Gunung

20 Juni 2026
5
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako
KEPRI TANJUNGPINANG

Danlanud RHF Hadiri Pengukuhan Kadin Kepri, Perkuat Sinergi Dorong Investasi dan Ekonomi Daerah

19 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.