Senin, 16 Maret 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Zona A

Redaksi
11 Februari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Zona A

Warga Kota Tanjungpinang saat menimkati secangkir kopi disalah satu warung kopi di Kota Piring. ( Foto Dok / Juanda ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi mementa pedangang kaki lima yang berjulaan di wilayah Tugu Sirih, Tanjungpinang untuk tidak memajang jualannya di wilayah zona A.

Zona A merupakan wilayah bebas pedagang karena pas di depan depan Gedung Daerah Pemrov Kepri, Gedung daerah Pemrov Kepri merupakan gedung sejarah dan ikon Pemrov Kepri dan harus kita jaga kebersihan disana dan suasannya harus tertib, ujar Hendri.

Baca Juga

 Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan

 Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan

3 Maret 2026
13
Miris! 32 Persen Pelaku TPPO Berasal dari Lingkar Keluarga Korban

Miris! 32 Persen Pelaku TPPO Berasal dari Lingkar Keluarga Korban

12 Februari 2026
15

Sensuai dengan aturan peadangang di wilayah Tugu Sirih hanya bisa berjualan di zona B, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum dan menjaga kebersiha, jadi intinya para pedangan harus bisa menjaga kebersihan daerah Tugu sirih, dan jika ada pedangang yang mampu membersihkan daerah Zona B akan diberikan sanksi tegas, ujar Hendri.

Setiap hari kita akan melakukan pengawasan kepada para pedangang di daerah tugu sirih, hal ini demi menjaga kenyamanan di daerah bersejarah kepulauan Riau, terkadang banyak pedagang yang bandal dan masih ada berjualan di daerah yang dilarang, ujar Hendri kepada media, Selasa ( 11/02/2025 ).

Sementara Yono salah satu pedangang di wilayah tugu sirih mengakui, terkadang di zona yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk berjualan sepi, dan warga Tanjungpinang banyakk yang nongrong di zona A, ujar Yono.

Kadang pedagang kopi keliling pergi menawarkan jualannya ke zona A karena disana tidak jualan artinya tidak ada saingan, karena di daerah zona B sepi dan banyak saingan juga, terkadang sebagian pedangang kucing-kuncingan dengan Satpol PP yang jaga di Gedung Daerah, ujar Yono.

Kita berharap Satpol PP memberikan kelonggaran kepada pedangang disekitar tugu Sirih, karena kalau kita hanya stanbay di zona B modal kadang tidak tertutup, ujar Yono . ( Juanda ).

Tags: Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Zona A
Sebelumnya

Penyambungan Pipa, Besok Pelayanan Air Bersih akan Berhenti

Berikutnya

Pegawai Non ASN di Rumahkan di Lingkungan Pemkab Karimun

Berita Terkait

 Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan
KEPRI TANJUNGPINANG

 Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan

3 Maret 2026
13
Miris! 32 Persen Pelaku TPPO Berasal dari Lingkar Keluarga Korban
KEPRI TANJUNGPINANG

Miris! 32 Persen Pelaku TPPO Berasal dari Lingkar Keluarga Korban

12 Februari 2026
15
Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ke 56
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Ahmad memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ke 56

5 Februari 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Ansar Dukung Gerakan Pangan Murah di Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Bagi 300 Paket Bansos ke Driver Ojol

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Sebanyak 267 PMI Non Prosedural, Satu Diantaranya Ibu Hamil 7 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di China, Gadis PSK Indonesia Banyak Peminatnya, Jual Diri Di Warung Mandi Kaki

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Pantau Aktivitas Transportasi di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Pasar Murah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tugboat Terbalik Telan Korban, PT Pradana Samudra Lines Bertanggung jawaban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MBG Sekolah Kristen Basic Batam Diduga Menyimpang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.