Jumat, 21 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Zona A

Redaksi
11 Februari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Zona A

Warga Kota Tanjungpinang saat menimkati secangkir kopi disalah satu warung kopi di Kota Piring. ( Foto Dok / Juanda ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi mementa pedangang kaki lima yang berjulaan di wilayah Tugu Sirih, Tanjungpinang untuk tidak memajang jualannya di wilayah zona A.

Zona A merupakan wilayah bebas pedagang karena pas di depan depan Gedung Daerah Pemrov Kepri, Gedung daerah Pemrov Kepri merupakan gedung sejarah dan ikon Pemrov Kepri dan harus kita jaga kebersihan disana dan suasannya harus tertib, ujar Hendri.

Baca Juga

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
12
Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

19 Agustus 2026
15

Sensuai dengan aturan peadangang di wilayah Tugu Sirih hanya bisa berjualan di zona B, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum dan menjaga kebersiha, jadi intinya para pedangan harus bisa menjaga kebersihan daerah Tugu sirih, dan jika ada pedangang yang mampu membersihkan daerah Zona B akan diberikan sanksi tegas, ujar Hendri.

Setiap hari kita akan melakukan pengawasan kepada para pedangang di daerah tugu sirih, hal ini demi menjaga kenyamanan di daerah bersejarah kepulauan Riau, terkadang banyak pedagang yang bandal dan masih ada berjualan di daerah yang dilarang, ujar Hendri kepada media, Selasa ( 11/02/2025 ).

Sementara Yono salah satu pedangang di wilayah tugu sirih mengakui, terkadang di zona yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk berjualan sepi, dan warga Tanjungpinang banyakk yang nongrong di zona A, ujar Yono.

Kadang pedagang kopi keliling pergi menawarkan jualannya ke zona A karena disana tidak jualan artinya tidak ada saingan, karena di daerah zona B sepi dan banyak saingan juga, terkadang sebagian pedangang kucing-kuncingan dengan Satpol PP yang jaga di Gedung Daerah, ujar Yono.

Kita berharap Satpol PP memberikan kelonggaran kepada pedangang disekitar tugu Sirih, karena kalau kita hanya stanbay di zona B modal kadang tidak tertutup, ujar Yono . ( Juanda ).

Tags: Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Zona A
Sebelumnya

Penyambungan Pipa, Besok Pelayanan Air Bersih akan Berhenti

Berikutnya

Pegawai Non ASN di Rumahkan di Lingkungan Pemkab Karimun

Berita Terkait

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat
KEPRI TANJUNGPINANG

Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton ketamine di Perairan Bintan, Gubernur Kepri Berikan Apresiasi Kepada Aparat

19 Agustus 2026
12
Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Ketua DPRD Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kepri

19 Agustus 2026
15
Gubenur Ansar menyeruhkan Kerukunan untuk Menjaga Stabilitas Pembangunan
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubenur Ansar menyeruhkan Kerukunan untuk Menjaga Stabilitas Pembangunan

19 Agustus 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.