Jumat, 21 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pegawai Non ASN di Rumahkan di Lingkungan Pemkab Karimun

Redaksi
11 Februari 2025
di KARIMUN
0
Pegawai Non ASN di Rumahkan di Lingkungan Pemkab Karimun

Pegawai Pemkab Karimun saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu. ( Foto Dok / Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Pegawai non Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemkab Karimun atau honor insentif dirumahkan, hal ini mengacu kepada aturan Kementerian PAN RB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur penataan status pegawai non-ASN.

Sekda Pemkab Karimun, Djunaidy mengatakan, Pemerintah daerah tidak bisa perbuat apa-apa terkait dengan nasib ribuan nomor insentif di Pemkab karimun, karena kebijakan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah diaturkan dalam Surat Menteri PAN RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024, tentang penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN, ujar Djuanaidy kepada media, Selasa ( 11/02/2025).

Baca Juga

Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

21 Agustus 2026
10
Peduli Keselamatan Nelayan,Satpolairud Polres Karimun Serahkan 30 Life Jacket

Peduli Keselamatan Nelayan,Satpolairud Polres Karimun Serahkan 30 Life Jacket

20 Agustus 2026
16

Jika aturan Surat Menteri PAN RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tidak kita jalankan maka akan berdampak kepada para honorer insentif terkait dengan masalah pengajiannya, ujar Djunaidy.

Semenatara, untuk tenaga honorer yang yang telah mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lulus seleksi dan seleksi tahap dua, masih berhak menerima gaji sesuai dengan anggaran APBD, dengan batas waktu sampai SK PPPK diterbitkan, ujar Djunaidi. ( Jantua ).

 

Sebelumnya

Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Zona A

Berikutnya

Kapal Roro Tujuan Buton Masih Belum Ada, Warga Karimun Minta Pemerintah Cari Solusi

Berita Terkait

Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi
KARIMUN

Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

21 Agustus 2026
10
Peduli Keselamatan Nelayan,Satpolairud Polres Karimun Serahkan 30 Life Jacket
KARIMUN

Peduli Keselamatan Nelayan,Satpolairud Polres Karimun Serahkan 30 Life Jacket

20 Agustus 2026
16
Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun
KARIMUN

Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

19 Agustus 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.