Jumat, 16 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Narkotika

Redaksi
12 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
2 Anggota Polisi Ditusuk Pengedar saat Nyamar Jadi Pembeli Narkoba, Begini Kejadiannya

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu pada Rabu, 06 September 2023, di pinggir Jalan Cendrawasih, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Seorang tersangka berinisial RRS, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki, menerangkan pada pukul 04.30 WIB, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penggerebekan di lokasi yang mencurigakan. Mereka berhasil mengamankan RRS (44) yang saat itu berada di pinggir Jalan Cendrawasih.

Baca Juga

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
6
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
45

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, sejumlah barang bukti ditemukan berupa 3 paket diduga Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 buah gunting, 1 buah pipet kaca, 1 buah kepala bong, 1 buah penyimpanan pipet kaca, 1 buah pinset, 1 buah sendok plastik sabu, 3 buah mancis korek api, 1 unit handphone merk Vivo berwarna Hijau beserta kartu di dalamnya.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada pukul 04.00 WIB ketika petugas mendapat informasi tentang adanya aktifitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki. Dalam pengembangan kasus, petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah kepada tersangka RRS.

Selanjutnya sekira pukul 05.30 WIB, petugas melihat RRS berjalan di pinggir Jalan Cendrawasih dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima.

“Kemudian petugas segera menghampirinya dan memperkenalkan diri sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui memiliki satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. Selasa (12/09/2023).

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, yang berlokasi di Perumahan Cluster Kampung Kite, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Batu IX. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 2 paket sabu, alat-alat hisap, mancis, dan barang bukti lainnya.

Tersangka RRS beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan tindak pidana yang melibatkan narkotika golongan I jenis Sabu, yang sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana bagi para tersangka adalah penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

“Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. ( Jantua ).

Tags: Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Narkotika
Sebelumnya

Kapolda Kepri Besuk Anggota yang Terluka Saat Pengamanan Demo

Berikutnya

Gubernur Kepri Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi

Berita Terkait

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
6
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
45
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
40

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerasan Meminta Maaf Kepada Korban

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.