Rabu, 22 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Narkotika

Redaksi
12 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
2 Anggota Polisi Ditusuk Pengedar saat Nyamar Jadi Pembeli Narkoba, Begini Kejadiannya

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu pada Rabu, 06 September 2023, di pinggir Jalan Cendrawasih, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Seorang tersangka berinisial RRS, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki, menerangkan pada pukul 04.30 WIB, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penggerebekan di lokasi yang mencurigakan. Mereka berhasil mengamankan RRS (44) yang saat itu berada di pinggir Jalan Cendrawasih.

Baca Juga

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

BEI dan KSEI Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1%, Dorong Transparansi Pasar Modal

21 April 2026
10
Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
11

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, sejumlah barang bukti ditemukan berupa 3 paket diduga Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 buah gunting, 1 buah pipet kaca, 1 buah kepala bong, 1 buah penyimpanan pipet kaca, 1 buah pinset, 1 buah sendok plastik sabu, 3 buah mancis korek api, 1 unit handphone merk Vivo berwarna Hijau beserta kartu di dalamnya.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada pukul 04.00 WIB ketika petugas mendapat informasi tentang adanya aktifitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki. Dalam pengembangan kasus, petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah kepada tersangka RRS.

Selanjutnya sekira pukul 05.30 WIB, petugas melihat RRS berjalan di pinggir Jalan Cendrawasih dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima.

“Kemudian petugas segera menghampirinya dan memperkenalkan diri sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui memiliki satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. Selasa (12/09/2023).

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, yang berlokasi di Perumahan Cluster Kampung Kite, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Batu IX. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 2 paket sabu, alat-alat hisap, mancis, dan barang bukti lainnya.

Tersangka RRS beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan tindak pidana yang melibatkan narkotika golongan I jenis Sabu, yang sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana bagi para tersangka adalah penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

“Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. ( Jantua ).

Tags: Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Narkotika
Sebelumnya

Kapolda Kepri Besuk Anggota yang Terluka Saat Pengamanan Demo

Berikutnya

Gubernur Kepri Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi

Berita Terkait

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

BEI dan KSEI Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1%, Dorong Transparansi Pasar Modal

21 April 2026
10
Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas
KEPRI TANJUNGPINANG

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
11
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
KEPRI TANJUNGPINANG

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

18 April 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.