Minggu, 7 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Narkotika

Redaksi
12 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
2 Anggota Polisi Ditusuk Pengedar saat Nyamar Jadi Pembeli Narkoba, Begini Kejadiannya

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu pada Rabu, 06 September 2023, di pinggir Jalan Cendrawasih, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Seorang tersangka berinisial RRS, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki, menerangkan pada pukul 04.30 WIB, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penggerebekan di lokasi yang mencurigakan. Mereka berhasil mengamankan RRS (44) yang saat itu berada di pinggir Jalan Cendrawasih.

Baca Juga

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

Lis Darmansyah Turun Tangan! Pedagang Gurindam 12 Dapat Lapak Baru dan Peluang Masuk Indomaret

6 Juni 2026
6
Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

6 Juni 2026
12

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, sejumlah barang bukti ditemukan berupa 3 paket diduga Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 buah gunting, 1 buah pipet kaca, 1 buah kepala bong, 1 buah penyimpanan pipet kaca, 1 buah pinset, 1 buah sendok plastik sabu, 3 buah mancis korek api, 1 unit handphone merk Vivo berwarna Hijau beserta kartu di dalamnya.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada pukul 04.00 WIB ketika petugas mendapat informasi tentang adanya aktifitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki. Dalam pengembangan kasus, petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah kepada tersangka RRS.

Selanjutnya sekira pukul 05.30 WIB, petugas melihat RRS berjalan di pinggir Jalan Cendrawasih dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima.

“Kemudian petugas segera menghampirinya dan memperkenalkan diri sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui memiliki satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. Selasa (12/09/2023).

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, yang berlokasi di Perumahan Cluster Kampung Kite, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Batu IX. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 2 paket sabu, alat-alat hisap, mancis, dan barang bukti lainnya.

Tersangka RRS beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan tindak pidana yang melibatkan narkotika golongan I jenis Sabu, yang sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana bagi para tersangka adalah penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

“Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP M. D. Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. ( Jantua ).

Tags: Satnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Narkotika
Sebelumnya

Kapolda Kepri Besuk Anggota yang Terluka Saat Pengamanan Demo

Berikutnya

Gubernur Kepri Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi

Berita Terkait

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan
KEPRI TANJUNGPINANG

Lis Darmansyah Turun Tangan! Pedagang Gurindam 12 Dapat Lapak Baru dan Peluang Masuk Indomaret

6 Juni 2026
6
Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan
KEPRI TANJUNGPINANG

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

6 Juni 2026
12
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepri Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Tanjungpinang Siap Sambut Ribuan Anak Indonesia

5 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.