Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, kembali mengambil langkah cepat untuk menjawab keresahan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pedagang yang beraktivitas di kawasan Gurindam 12, Pada Sabtu (6/6/2026)
Lis Darmansyah bertemu langsung dengan para pedagang di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tepi Laut guna membahas penataan lokasi usaha yang selama ini dinilai belum tertata dengan baik. Pertemuan tersebut sekaligus merespons kekhawatiran para pedagang terkait kemungkinan penutupan lokasi berjualan mereka.
Dalam kesempatan itu, Lis menegaskan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memfasilitasi para pedagang untuk menempati lokasi usaha yang lebih layak dan tertata. Dua lokasi yang disiapkan yakni kawasan Anjung Cahya dan Melayu Square.
“Lokasi pertama di Anjung Cahya dan kedua di Melayu Square,” ujar Lis di hadapan para pedagang.
Ia juga meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera melakukan langkah-langkah teknis agar proses relokasi dapat berjalan lancar dan para pedagang dapat segera menempati lokasi baru tersebut. Untuk mempermudah proses pendataan, Lis menyampaikan bahwa pendaftaran akan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tepi Laut.
“Kita sepakati, untuk pendaftaran kita laksanakan secara langsung di MPP ini. Jadi kepada pedagang, silakan langsung mendaftar di MPP untuk mendapatkan lokasi jualan,” katanya.
Dalam arahannya, Lis menegaskan bahwa seluruh pedagang akan memperoleh kesempatan yang sama tanpa adanya perlakuan khusus ataupun praktik pilih kasih.
“Tidak ada orang siapa atau keluarga siapa yang akan berjualan. Bagi saya, semua pedagang itu sama, sama-sama ingin mencari nafkah untuk keluarganya,” tegasnya.
Selain menyediakan lokasi berjualan yang representatif, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga tengah menyiapkan program distribusi produk UMKM melalui jaringan minimarket Indomaret yang direncanakan mulai berjalan pada akhir Juni 2026.
Lis mengajak para pelaku UMKM yang berminat untuk segera mendaftarkan diri melalui pihak yang ditunjuk pemerintah daerah. Menurutnya, para pedagang juga akan diberikan kesempatan berjualan saat berbagai kegiatan dan event yang digelar di area tersebut.
“Untuk yang ingin berjualan di sekitar Indomaret, juga dapat mendaftar segera ke pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Jika ada kegiatan event-event, pedagang juga dapat berdagang di areal itu,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para pedagang. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan secara langsung kepada Wali Kota. Para pedagang berharap komunikasi yang terbuka dapat menghindari kesalahpahaman dan informasi yang simpang siur terkait penataan UMKM di masa mendatang.
Langkah yang diambil Pemerintah Kota Tanjungpinang ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku UMKM sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Oky)






