KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Satuan Narkoba Polres Karimun berhasil menangkap lima yang diduga tersangka narkotika dibeberapa tempat yang berbeda , Penangkapan para tersangka narkoba ini atas laporan masyarakat bahwa akan ada kegiatan transaksi narkoba . Pengembangan informasi yang dilakukan anggota Satnarkoba mampu membatalkan transaksi narkoba .
Para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap oleh Satnarkoba Polres Karimun adalah Boby Rijana ( 26 ) barang bukti 1 Paket kecil narkotika diduga jenis shabu 1 Unit handphone merk Sony , Jamaludin ( 38 ) , 2 Paket kecil narkotika diduga jenis shabu 1 Unit handphone merk Samsung dan Hery Asroy ( 20 ) tersangka ini kita tangkap di depan Kos-kosan Jl. Pelipit RT002/RW003 Kel Tanjung Balai Karimun .
Kasatnarkoba Polres Karimun , AKP Nendra Madyatias mengatakan , Satu dari tersangka merupakan residivis dan pernah melakukan perampokan di Malaysia di vonis 20 tahun penjara dan pernah juga mendekan di lapas karimun kasus pencurian dan baru lepas oktober lalu dan langsung kita tangkap karena terlibar narkotika , kata AKP Nendra . ( KEPRIONLINE KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .





