Keprionline.co.id, KARIMUN – Sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Polres Karimun melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah duka almarhumah Liana, korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Tugu MTQ Coastal, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Teluk Lekup RT 01 RW 04, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Rombongan Polres Karimun dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., serta dihadiri sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasatintelkam AKP Andri Warman, S.H., Kasatbinmas AKP Torang Hasiholan Hutabarat, Ps. Kasatlantas IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M., Wakapolsek Tebing IPTU Mairizal, Kanitgakkum Satlantas IPDA Suratno, S.H., serta perwakilan dari Jasa Raharja.
Anjangsana ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap keluarga korban yang sedang berduka. Selain memberikan dukungan moril, kehadiran jajaran Polres Karimun juga bertujuan mempererat silaturahmi serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan rumah duka tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karimun menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi.
“Kami dari Polres Karimun turut berbelasungkawa atas kepergian almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Kehadiran kami di sini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada keluarga korban,” ujar Kapolres.
Sementara itu, suami almarhumah Liana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Polres Karimun.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Kapolres dan seluruh jajaran Polres Karimun yang telah hadir dan memberikan perhatian kepada keluarga kami,” ungkapnya.
Polres Karimun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, tidak mengemudi dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol, serta senantiasa mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Oky).






