Senin, 8 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Residivis Pencurian di Hongkong Beraksi di Batam Ketangkaplah

Kepri online
17 Mei 2021
di BATAM
0
Residivis Pencurian di Hongkong Beraksi di Batam Ketangkaplah
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Batu Ampar, Minggu (15/5/2021) kemarin.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas meringkus dua orang pelaku yakni Jehan Irawan (22), dan Adrian Kurniawan (31), yang tinggal di Bukit Samyong, Tanjung Sengkuang. Kemudian, petugas juga meringkus Fransius Manurung alias Roy (22) dan Rafles (41), yang merupakan penadah hasil curian kedua pelaku.

Baca Juga

Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

6 Juni 2026
40
Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional

Polda Kepri Matangkan Persiapan Operasi Patuh Seligi 2026 Melalui Latpraops dan TFG

6 Juni 2026
13

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, menuturkan pengungkapan yang dilakukan jajarannya tersebut berawal dari laporan korban berinisial Hartini (46), yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Hasil penyelidikan di lapangan, didapati ciri-ciri pelaku. Tim kemudian berhasil meringkus kedua pelaku,” ujar Arie Dharmanto, Senin (17/5/2021) pagi.

Arie Dharmanto menceritakan, peristiwa curas yang dialami korban berawal pada Jumat (14/5/2021), sekitar pukul 04.15 WIB. Korban yang tinggal di Bengkong Pertiwi, Blok C4 nomor 11, RT 04 RW 013, Kecamatan Bengkong, terbangun dari tidur setelah mendengar suara jendela kamar yang telah dibuka. Saat terbangun, korban melihat pelaku telah berdiri dihadapannya dengan menodongkan sebilah pisau dan meminta korban untuk diam.

Karena takut, korban menyerahkan gelang mutiara yang dikenakannya. Kemudian pelaku tersebut berjalan kearah ruang tamu, lalu mengambil satu unit handphone merek Iphone 8 milik anak korban,” kata Arie.

“Anak korban yan tengah tertidur sontak terbangun, kemudian menyuruh anak korban bergabung di kamar. Lalu pelaku bertanya kembali kepada korban “Mana Uang Mana Uang !”,” bebernya.

Sambil melihat sekeliling ruangan, tidak lama kemudian pelaku pergi meninggalkan kamar korban dengan melewati jendela seperti awal

“Saat melihat keluar rumah, telah ada seseorang dengan mengendarai sepeda motor menunggu pelaku tersebut dan langsung pergi,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, terang Arie Dharmanto, kedua pelaku, telah melakukan aksinya sebanyak lima sampai enam kali. Dan, hasil dari kejahatan pelaku dijualnya kepada Roy dan Rafles.

“Ketiga pelaku yakni Jehan, Adrian Kurniawan dan Rafles ini residivis kasus pencurian. Untuk Rafles ini merupakan residivis kasus pencurian didalam dan luar negeri. Rafles pernah beraksi di Hongkong,” ucap Arie Dharmanto.

Ditegaskan Arie, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas, saat tengah dilakukan pengembangan.

“Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 1 buah tas selempang warna hitam, 1 bilah Badik, 1 bilah Pisau lipat, 1 buah gunting Seng warna orange, 1 buah gunting kecil warna hitam, 1 buah obeng warna hitam, 1 unit Handphone merk Samsung J7 warna Hitam, 1 unit IPhone 8 warna hitam, 1 unit Handphone Xiaomi warna hitam, 1 unit Handphone Vivo warna biru, 1 unit motor Yamaha Mio Soul GT warna biru dan 1 unit motor Yamaha Jupiter warna merah-putih,” jelas Arie.

Saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di mako Ditreskrimum Polda Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Sebelumnya

KM Sinar Mas Terbakar di Laut Natuna, KRI STS-376 Selamatkan 27 ABK

Berikutnya

Banjir di KPLI Akibat Cut N Fill Oleh PT Wiraraja, Azhari Hamid: KLHK Segera Tanggap Jangan Bertele-Tele Bisa Gawat Batam

Berita Terkait

Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik
BATAM

Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

6 Juni 2026
40
Buka Liga Sepak Takraw Season II, Bupati Iskandarsyah Ajak Atlet Karimun Bermimpi hingga Level Nasional
BATAM

Polda Kepri Matangkan Persiapan Operasi Patuh Seligi 2026 Melalui Latpraops dan TFG

6 Juni 2026
13
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

5 Juni 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.