Keprionline.co.id,-Karimun – Polsek Meral , Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk memproses laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh Moch Djibril beberapa waktu .
Hal tersebut menanggapi dari korban dugaan pengeroyokan. Korban MD, menegaskan bahwa laporan tersebut telah masuk ke Polsek Meral dan berharap aparat penegak hukum bekerja secara transparan, objektif, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar terduga ketiga pelaku segera diamankan dan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Moch Djibril,Rabu (4/2/2026) yang meminta pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional terhadap laporan yang telah mereka sampaikan secara resmi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Meral, AKP Hadi Candra melalui Brigadir Polisi Charles,penyidik Polsek Meral
membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh korban atas nama MD.
“Terkait laporan tersebut, kami telah menerimanya secara resmi dan saat ini sudah kami serahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti,” kata Charles saat ditemui di Mapolsek Meral.
Charles menjelaskan bahwa penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyidikan yang berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut, katanya. ( Jantua / JMS)






