Selasa, 10 Februari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polsek Meral Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan MD

Redaksi
4 Februari 2026
di KARIMUN
0
Polsek Meral Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan MD
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id,-Karimun – Polsek Meral , Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk memproses laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh Moch Djibril beberapa waktu .

Hal tersebut menanggapi dari korban dugaan pengeroyokan. Korban MD, menegaskan bahwa laporan tersebut telah masuk ke Polsek Meral dan berharap aparat penegak hukum bekerja secara transparan, objektif, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR

9 Februari 2026
14
Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

9 Februari 2026
6

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar terduga ketiga pelaku segera diamankan dan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Moch Djibril,Rabu (4/2/2026) yang meminta pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional terhadap laporan yang telah mereka sampaikan secara resmi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Meral, AKP Hadi Candra melalui Brigadir Polisi Charles,penyidik Polsek Meral
membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh korban atas nama MD.

“Terkait laporan tersebut, kami telah menerimanya secara resmi dan saat ini sudah kami serahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti,” kata Charles saat ditemui di Mapolsek Meral.

Charles menjelaskan bahwa penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyidikan yang berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut, katanya. ( Jantua / JMS)

Sebelumnya

PT Timah Komitmen Lanjutkan Program TJSL Tahun 2026

Berikutnya

Hati-hati Penipuan Dengan Modus Wartawan Gadungan

Berita Terkait

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR
KARIMUN

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR

9 Februari 2026
14
Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut
KARIMUN

Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

9 Februari 2026
6
Peringati HPN ke -80 , Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning Bersama Jurnalis
KARIMUN

Peringati HPN ke -80 , Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning Bersama Jurnalis

9 Februari 2026
5

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Meral Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan MD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada Kejanggalan! Proses Seleksi Dirut PDAM Karimun Tempuh Jalur PTUN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abaikan Himbauan Otoritas Karantina Karimun, Diduga Pengusaha Kebal Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasir Hutabarat Ambil Alih Kantor Kadin Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Subkontraktor WaKDaicien Project Diduga Rekrut dan Datangkan TKA Menggunakan Visa Pelancong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terdakwa Pembunuh Bayi di Karimun Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wabup Karimun Kukuhkan Pengurus KPK Periode 2025-2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.