Keprionline.co.id, Karimun – Polres Karimun bersama dengan Tentara Nasional Indonesia ( TNI ), Badan Narkotika Nasional ( BNN) Karimun, Rutan, pemerintah daerah terus bekerja keras dalam memerangi peredaran Narkoba di Wilayah Tanjung Balai Karimun.
Pemerintah tidak bisa berperan sendiri untuk memberantas peredaran narkoba di karimun, tetapi masyarakat juga memiliki peran penting memutus peredaran narkotika di Karimun ini. Mari kita bersinergitas memerangi narkoba lewat pembentukan kampung bebas narkoba di Keluarahan Harjosari ini, ujar Kapolres Karimun Karimun AKBP Ryky W. Muharam melalui Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.H., S.I.K., M.H.
Pembentukan dan pembinaan kampung bebas narkoba dan penetapan Kelurahan Harjosari sebagai kampung bebas narkoba mengacu pada data tahun 2022 yang menyebutkan jika peredaran narkotika di wilayah itu relatif rendah. Jadi mari kita sama-sama menjaga dan masyarakat dapat berperan aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba serta mempermudah aparat penegak hukum mendapatkan sumber informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal kita, ujar Kapolres Karimun Karimun AKBP Ryky W. Muharam melalui Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.H., S.I.K., M.H.
Tokoh masyarakat Harjosari, Edy Kencana mengatakan, Masyarakat mendukung pemmerintah untuk memberantas peredaran narkoba di Karimun, Warga Harjosari komitmen akan bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Kami juga khawatir tekait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 1,9 Kg di Karimun jika ini sempat beredaran di Karimun maka ribuan generasi muda Karimun akan hancur, mari kita selamatkan generasi muda dari narkoba dengan cara bersinergitas bersama pemerintah memutus mata rantai peredaran narkoba di Karimun, kata Edy Kencana usai peresmian kampung bebas narkoba Kelurahan Harjosari Kec.Tebing Kab. Karimun, Selasa ( 08/08/2023). ( Jantua ).





