Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kanit Gakum Lakalantas Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengakui masih terus melakukan penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan RM ( 22 ) di Jalan DI Panjaitan Batu 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi kepri beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini kita masih mengamankan atau menahan dua barang bukti sepeda motor Honda Vario BP 2952 HW milik korban dan dumb truck warna hijau dengan BP 8360 UT. Selain itu kita masih mencari saksi yang benar mengetahui kejadiannya sesungguhnya.
Supir truck yang terlibat dalam kecelakaan sudah kita lakukan pemeriksaan selama 24 jam dan saat ini kita kenakan wajib lapor sampai proses penyelidikan ini selasai, kata Kanit Gakum Lakalantas Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri kepada media, Selasa ( 08/08/2023).
Sebelumnya telah terjadi kecelakaan maut antara truck warna hijau dengan BP 8360 UT dengan sepeda motor Honda Vario BP 2952 HW di di Jalan DI Panjaitan Batu 7, Kota Tanjungpinang, Provinsi kepri, Rabu ( 2/8/2023 ).
Atas kejadian ini, pengguna sepeda motor berinisial RM ( 22 ) meninggal dunia, informasi sementara korban saat itu hendak mendahului mobil yang berada didepannya, sehingga pengendara motor tersebut membentur bagian bak mobil dumb truck tersebut. ( Oppy ).



